Isu Pungutan Rp100 Ribu, Kepala Sekolah dan Ketua Komite MIN 2 Way Kanan Belum Beri Tanggapan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan gedung MIN 2 Way Kanan di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar.

Tampak depan gedung MIN 2 Way Kanan di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar.

WAY KANAN, TIKAMPOST.id — Dunia pendidikan kembali di tercoreng dengan adanya praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di lingkungan sekolah. Kali ini, terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Way Kanan, Lampung.

Seorang oknum kepala sekolah MIN 2 Way Kanan diduga melakukan pungutan liar sebesar 100 ribu kepada siswa siswi dengan modus sebagai sumbangan tanpa penjelasan rinci mengenai peruntukannya.

Salah satu wali murid yang enggan di sebutkan namanya membenarkan adanya permintaan tersebut. Ia menyebutkan, pungutan di sampaikan kepada orang tua murid atas arahan kepala sekolah.

Baca Juga :  Paslon, Urut (01) H, Safriadi,SH, Oyon & H.Hamzah Sulaiman, SH.Apresiasi Masyarakat Ketapang indah Nyatakan Sikap Dukung SAHABAT. 

“Benar, Pak. Kami dimintai sumbangan sebesar seratus ribu rupiah per murid,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, pihak sekolah tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait peruntukan dana yang di minta. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya di kalangan orang tua siswa transparansi dari pungutan tersebut.

Untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Tikampost mendatangi kantor MIN 2 Way Kanan yang berlokasi di Jalan Dr. AK Gani, Kampung Simpang Asam, Kecamatan Banjit. Namun, kepala sekolah tidak bersedia menemui awak media dan memilih tidak memberikan keterangan.

Baca Juga :  Bawaslu Dharmasraya Gandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Perkuat Pengelolaan Arsip

Sikap tertutup tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, sebagai sekolah negeri yang berada di bawah pengawasan pemerintah, setiap kebijakan, termasuk terkait penggalangan dana, semestinya dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Para wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan dan pihak terkait segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah.

Hingga berita ini diturunkan,Kepala sekolah MIN 2 Way Kanan masih bungkam, terkait dugaan praktik pungli di lingkungan sekolah yang menyeret namanya.

Penulis : SURMARTO

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Viral! Warga di Lampung Tengah Swadaya Bangun Jalan: Pemerintah Harus Sadar Diri dan Malu
Warga Desa Bahal Batu II Keluhkan Dugaan Dampak Lingkungan Peternakan Babi
Jadwal Resmi Haji 2026 Ditetapkan, Keberangkatan Dimulai 22 April
Panitia Musda III Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Pesisir Barat
Polres Pesisir Barat Ikuti Upacara HUT ke-13 Kabupaten Pesisir Barat
Sejumlah Warga Kapuk Apresiasi Kinerja Lurah Arief, Dinilai Satset dan Merakyat
Dilantik sebagai Kadisdikbud Pesisir Barat, Martinus Terima Dukungan Penuh Jajaran Dinas
Bimtek Peningkatan Kualitas Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Digelar, 316 Peserta Ikuti Secara Luring dan Daring

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Viral! Warga di Lampung Tengah Swadaya Bangun Jalan: Pemerintah Harus Sadar Diri dan Malu

Jumat, 24 April 2026 - 12:01 WIB

Warga Desa Bahal Batu II Keluhkan Dugaan Dampak Lingkungan Peternakan Babi

Kamis, 23 April 2026 - 06:44 WIB

Jadwal Resmi Haji 2026 Ditetapkan, Keberangkatan Dimulai 22 April

Rabu, 22 April 2026 - 17:34 WIB

Panitia Musda III Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Pesisir Barat

Selasa, 21 April 2026 - 16:10 WIB

Sejumlah Warga Kapuk Apresiasi Kinerja Lurah Arief, Dinilai Satset dan Merakyat

Berita Terbaru