Proyek Pengurukan Digua Tanpa Izin Uruk Rumah Janda Lansia 75 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto aktivitas Proyek Pengurukan yang diduga sengaja menguruk tempat tinggal warga di Lebak, Banten

Foto aktivitas Proyek Pengurukan yang diduga sengaja menguruk tempat tinggal warga di Lebak, Banten

LEBAK, Tikampost.id – Sebuah proyek pengurukan yang diduga tidak memiliki izin oleh pihak swasta menjadi sorotan. Proyek tersebut berada di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di seberang Universitas Latansa Mashiro, Kabupaten Lebak, Banten.

Selain diduga tidak mengantongi izin, aktivitas pengurukan tersebut juga diduga telah menguruk area tempat tinggal seorang janda lanjut usia berusia 75 tahun.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ita, anak dari pemilik tempat tinggal tersebut, titik lahan yang dilakukan pengurukan diduga bukan merupakan milik pihak swasta maupun bagian dari area proyek.

Baca Juga :  Sejumlah Warga Kapuk Apresiasi Kinerja Lurah Arief, Dinilai Satset dan Merakyat

“Saya sudah lama tinggal disini masih belum ada orang, lahan yang diuruk itu bukan milik pihak swasta dan bukan bagian dari area proyek. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Daerah. Namun, kami menduga lahan itu akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ita (18/8/2026).

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait legalitas proyek pengurukan, status kepemilikan lahan, serta dugaan penggunaan lahan milik pemerintah untuk kepentingan tertentu.

Terlebih, aktivitas pengurukan tersebut diduga berdampak langsung terhadap tempat tinggal seorang janda lansia yang telah berusia 75 tahun. Situasi ini pun memicu keprihatinan dan diharapkan segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah serta instansi terkait.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Anung Rencanakan SE Peniadaan Kembang Api Saat Tahun Baru

” Saya harap pihak yang berwenang dapat melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh terkait status lahan, perizinan proyek, serta pengurukan yang berdampak terhadap tempat tinggal,kasian emak saya sudah tua dan tidak bisa apa-apa,”katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pihak swasta yang diduga melakukan pengurukan maupun dari instansi pemerintah terkait mengenai persoalan tersebut belum dikonfirmasi. Kendati demikian tikampost.id akan berupaya mendapatkan keterangan resminya.

(Rwn)

Berita Terkait

Meriahkan HUT ke-81 RI, Ketua RW 010 Edi Susanto Gelar Hiburan Dangdut buat Warga Kapuk Bergoyang
Meriahkan HUT RI ke-81, Kadis Kominfo Way Kanan Yusron Lutfi Naik Reog Ponorogo, Disambut Tepuk Tangan Penonton
Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Marak Dijual di Cengkareng Timur
Warga Handel Negara Desa Sei Pitung Minta Pemkab Kapuas Segera Perbaiki Delapan Jembatan
Kobra Kapuk Polisikan Akun Tiktok @chanelachmadsobari atas Dugaan Fitnah dan Ancaman
Sopir Truk Keluhkan Praktik Pungli Oknum Dishub, Minta Bekasi Bersih dari Penyalahgunaan Wewenang
Diduga Pungli hingga Rp3,7 Juta, Oknum Dishub Kota Bekasi Terancam Dipecat Tidak Hormat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Proyek Pengurukan Digua Tanpa Izin Uruk Rumah Janda Lansia 75 Tahun

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Ketua RW 010 Edi Susanto Gelar Hiburan Dangdut buat Warga Kapuk Bergoyang

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Kadis Kominfo Way Kanan Yusron Lutfi Naik Reog Ponorogo, Disambut Tepuk Tangan Penonton

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Marak Dijual di Cengkareng Timur

Berita Terbaru