Diduga Tak Penuhi Syarat Pendidikan, Pengangkatan Perangkat Desa Tebing Sari Dipersoalkan

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

truktur Organisasi Pemerintahan Desa Tebing Sari Mulya Tahun 2023 yang menjadi sorotan terkait dugaan ketidaksesuaian proses pengangkatan perangkat desa

truktur Organisasi Pemerintahan Desa Tebing Sari Mulya Tahun 2023 yang menjadi sorotan terkait dugaan ketidaksesuaian proses pengangkatan perangkat desa

OKU Timur, Sumsel – Tikampost.id
Pengangkatan seorang perangkat Desa Tebing Sari, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, berinisial SW, menuai sorotan publik. Pasalnya, yang bersangkutan diduga tidak memenuhi persyaratan pendidikan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, SW diduga hanya memiliki ijazah Sekolah Dasar (SD) saat mengikuti proses pengangkatan perangkat desa. Bahkan, beredar dugaan penggunaan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) milik pihak lain untuk melengkapi administrasi seleksi.

Baca Juga :  Pengangkatan M.A.S Muntoha, SP.d,. MA Menduduki Jabatan Baru Sebagai Analis Kebijakan Tidak Sesuai Prosedur Dan Menyalahi Aturan

Jika dugaan tersebut benar, maka proses pengangkatan dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, yang secara tegas mensyaratkan calon perangkat desa berpendidikan minimal SMA atau sederajat, melalui seleksi yang transparan dan mendapatkan rekomendasi camat.

Kondisi ini sekaligus menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta peran birokrasi di tingkat kecamatan dalam memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Gelar Lomba Rakyat Semarak HUT RI ke-80, Warga Cengkareng Barat Gelar Lomba Rakyat

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Media Tikampost telah berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi Kantor Desa Tebing Sari serta mengirimkan surat resmi kepada SW. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan.

Media ini mendorong instansi terkait agar melakukan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh guna menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Penulis : Hardopatmoko

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Diduga Lemahnya Pengawasan, Kinerja Pendidikan di Kecamatan Lemong Jadi Sorotan
Diduga Langgar Aturan, Sekolah Tahan Ijazah Siswa di Way Kanan, Orang Tua Minta Pemerintah Turun Tangan
Komandan Denpom II/3 Lampung Kunjungi Subdenpom Persiapan Way Kanan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
TPP Guru di Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 Belum Dibayarkan, Jadi Sorotan
Pertalite Langka di Rebang Tangkas, Warga Terpaksa Beli Pertamax Eceran Rp21.000 per Liter
*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*
Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:57 WIB

Diduga Lemahnya Pengawasan, Kinerja Pendidikan di Kecamatan Lemong Jadi Sorotan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:50 WIB

Diduga Langgar Aturan, Sekolah Tahan Ijazah Siswa di Way Kanan, Orang Tua Minta Pemerintah Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 07:17 WIB

Komandan Denpom II/3 Lampung Kunjungi Subdenpom Persiapan Way Kanan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

TPP Guru di Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 Belum Dibayarkan, Jadi Sorotan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:51 WIB

Pertalite Langka di Rebang Tangkas, Warga Terpaksa Beli Pertamax Eceran Rp21.000 per Liter

Berita Terbaru