Razia Cipta Kondusif, Tim Gabungan Polres dan Satpol PP Dharmasraya Amankan Puluhan Botol Miras

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah,

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah,

Dharmasraya, TikamPost.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Polres Dharmasraya bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dharmasraya menggelar razia multisasaran, Jumat (27/02/2026).

Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolres Dharmasraya yang dipimpin Kabag Ops AKP Zamrinaldi, SH., MH. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Tim gabungan kemudian dibagi menjadi dua regu dan bergerak melakukan patroli serta penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Koto Baru.

Tim I Amankan Miras di Koto Padang

Tim I menyasar kawasan gang depan Masjid Al-Barokah, Koto Padang. Di lokasi tersebut, petugas memeriksa sebuah warung milik AP (48). Saat dilakukan pemeriksaan, empat perempuan diduga berada di lokasi sempat melarikan diri ke area perkebunan sawit di belakang warung.

Baca Juga :  Pekerjaan Timbunan Halaman TK Negeri Tunas Bangsa Pulau Kupang Belum Rampung, Warga Harap Ada Evaluasi Sesuai Ketentuan

Petugas melakukan pengejaran dan mengamankan dua orang untuk dilakukan pendataan, sementara dua lainnya tidak ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan di warung tersebut, petugas mengamankan sejumlah minuman beralkohol, yakni:

  • 4 botol Bir Bintang
  • 12 botol bir hitam
  • 1 ember besar tuak

Seluruh barang bukti kemudian diamankan petugas.

Tim II Temukan Tuak di Sekitar Sport Center

Sementara itu, Tim II bergerak menuju kawasan Sport Center melalui Mako Brimob Koto Padang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu warung yang diduga menjual minuman tuak tradisional.

Petugas mengamankan barang bukti berupa sekitar setengah galon besar tuak.

Razia Berlanjut ke Sitiung V

Kedua tim selanjutnya bergabung dan melanjutkan razia ke wilayah Sitiung V. Di sebuah warung di Simpang Aur Jaya milik HC, petugas kembali menemukan minuman beralkohol dengan rincian:

  • 16 botol bir hitam (Guinness)
  • 50 botol Bir Bintang
  • 3 galon besar tuak
  • 1 ember ukuran sedang tuak
Baca Juga :  *BERBAGI DI BULAN RAMADHAN, KAPOLRES BUKA PUASA DENGAN WARGA DI POLRES WAY KANAN*

Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Imbauan Jaga Ketertiban Selama Ramadhan

Kapolres Dharmasraya melalui Kabag Ops AKP Zamrinaldi, SH., MH mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan.

“Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan. Jangan ada aktivitas yang dapat mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan teguran dan pembinaan kepada para pemilik warung, serta melakukan sosialisasi terkait larangan peredaran minuman beralkohol sesuai peraturan perundang-undangan.

Razia cipta kondisi tersebut akan dilaksanakan secara berkala guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama bulan Ramadhan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Penulis : HASANUDDIN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Warga Bandar Sari Keluhkan Dugaan Penghimpunan Dana, Harapkan Kejelasan Pengembalian Dana
Diduga Lemahnya Pengawasan, Kinerja Pendidikan di Kecamatan Lemong Jadi Sorotan
Diduga Langgar Aturan, Sekolah Tahan Ijazah Siswa di Way Kanan, Orang Tua Minta Pemerintah Turun Tangan
INFORMASI WARGA: DIDUGA ADA PENGHIMPUNAN DANA BERKEDOK KOPERASI DAN ARISAN DI KAMPUNG BANDAR SARI
Komandan Denpom II/3 Lampung Kunjungi Subdenpom Persiapan Way Kanan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir Tengah Gagalkan Penyelundupan 9.000 Benih Bening Lobster Senilai Rp1,3 Miliar
TPP Guru di Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 Belum Dibayarkan, Jadi Sorotan
Pertalite Langka di Rebang Tangkas, Warga Terpaksa Beli Pertamax Eceran Rp21.000 per Liter

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Warga Bandar Sari Keluhkan Dugaan Penghimpunan Dana, Harapkan Kejelasan Pengembalian Dana

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:57 WIB

Diduga Lemahnya Pengawasan, Kinerja Pendidikan di Kecamatan Lemong Jadi Sorotan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:50 WIB

Diduga Langgar Aturan, Sekolah Tahan Ijazah Siswa di Way Kanan, Orang Tua Minta Pemerintah Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 07:20 WIB

INFORMASI WARGA: DIDUGA ADA PENGHIMPUNAN DANA BERKEDOK KOPERASI DAN ARISAN DI KAMPUNG BANDAR SARI

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:11 WIB

Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir Tengah Gagalkan Penyelundupan 9.000 Benih Bening Lobster Senilai Rp1,3 Miliar

Berita Terbaru