Surat ke EVP KAI Daop 1 Tak Direspons, Warga Akan Laporkan Dugaan BTS di Zona Rel ke Ditjen Perkeretaapian

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara BTS di Jalan Manyar, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang diduga berada di kawasan Ruang Milik Jalur (Rumija) perkeretaapian. Warga akan melaporkan persoalan tersebut ke Ditjen Perkeretaapian setelah surat yang dikirim ke PT KAI Daop 1 Jakarta belum mendapat tanggapan. (Foto: Istimewa)

Menara BTS di Jalan Manyar, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang diduga berada di kawasan Ruang Milik Jalur (Rumija) perkeretaapian. Warga akan melaporkan persoalan tersebut ke Ditjen Perkeretaapian setelah surat yang dikirim ke PT KAI Daop 1 Jakarta belum mendapat tanggapan. (Foto: Istimewa)

TANGERANG SELATAN, Tikampost.id – Seorang warga Kampung Cilalung, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, berencana melaporkan dugaan keberadaan menara Base Transceiver Station (BTS) yang berada di kawasan jalur kereta api kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen Perkeretaapian) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Selasa (17/6/2026).

Langkah tersebut diambil setelah surat yang sebelumnya disampaikan kepada Executive Vice President (EVP) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta terkait dugaan penggunaan lahan di sekitar jalur rel kereta api hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.

Melalui kuasa hukumnya, Abdul Basit, S.H., M.H., warga meminta agar dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap keberadaan menara BTS yang berlokasi di Jalan Manyar, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Wakil Pimpinan Redaksi Tikampost Apresiasi Penindakan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Pakuan Ratu

Menurut Abdul Basit, lokasi menara tersebut diduga berada di kawasan Ruang Milik Jalur (Rumija) perkeretaapian yang memiliki pengaturan dan pembatasan khusus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sebelumnya telah menyampaikan surat kepada pihak KAI Daop 1 Jakarta untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait status lahan serta keberadaan menara tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang kami terima. Karena itu, kami mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini kepada Ditjen Perkeretaapian agar dilakukan investigasi dan verifikasi secara resmi,” ujar Abdul Basit.

Baca Juga :  MASYARAKAT KAMPUNG SRIMENANTI TERDAMPAK BANJIR, MENGUCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA POLRES WAYKANAN DAN POLSEK NEGARA BATIN ATAS PEMBERIAN BANTUAN SEMBAKO

Ia berharap Ditjen Perkeretaapian dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan posisi menara terhadap jalur rel, status lahan yang digunakan, serta kelengkapan perizinan yang dimiliki pihak terkait.

Selain itu, hasil verifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan pemanfaatan lahan di kawasan yang memiliki fungsi penting bagi keselamatan operasional perkeretaapian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KAI Daop 1 Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait surat yang telah disampaikan oleh warga tersebut.

 

Penulis : Srigiyanti

Editor : Tikampost

Sumber Berita: Media Antero

Berita Terkait

Diduga Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Toko Milik Sucipto di Desa Peracak Jaya Disorot
Musyawarah Mahasiswa BEM UMJ Berakhir Ricuh, Dugaan Pengelolaan Dana Rp144 Juta Jadi Sorotan
Tiga Pria Diciduk Saat Warga Salat Jumat, Polisi Sita Sabu hingga Timbangan Digital di Dharmasraya
Warga Handel Negara Desa Sei Pitung Minta Pemkab Kapuas Segera Perbaiki Delapan Jembatan
Wakil Pimpinan Tikampost Ucapkan Selamat, Reva Radisya Diterima di Unila Jurusan Hubungan Internasional
PLN Tegaskan Tiang Listrik Tidak Dapat Digunakan untuk Jaringan Internet Tanpa Izin
Pengawas Proyek Jalan Kasui–Air Ringkih Belum Berikan Keterangan, Warga Harapkan Transparansi Pelaksanaan Pekerjaan
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Dharmasraya, Polisi Sita Dua Paket Diduga Sabu dan Bukti Transfer

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Diduga Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Toko Milik Sucipto di Desa Peracak Jaya Disorot

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Musyawarah Mahasiswa BEM UMJ Berakhir Ricuh, Dugaan Pengelolaan Dana Rp144 Juta Jadi Sorotan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Tiga Pria Diciduk Saat Warga Salat Jumat, Polisi Sita Sabu hingga Timbangan Digital di Dharmasraya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Warga Handel Negara Desa Sei Pitung Minta Pemkab Kapuas Segera Perbaiki Delapan Jembatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Wakil Pimpinan Tikampost Ucapkan Selamat, Reva Radisya Diterima di Unila Jurusan Hubungan Internasional

Berita Terbaru