Semalam, Dua Pria Diciduk Polisi di Asam Jujuhan, Sabu Diduga Disita

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Tikampost.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Dalam kurun waktu kurang dari lima jam, polisi mengamankan dua pria di wilayah Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AS (29), warga Kabupaten Solok Selatan, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, serta Nasril (44), yang diduga berperan sebagai peluncur.

Keduanya diamankan dalam dua operasi berbeda yang berlangsung pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 11–12 September 2026.

Kapolres Dharmasraya melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu membenarkan adanya dua pengungkapan perkara narkotika tersebut.

AS Diamankan di Jorong Kayu Aro

AKP Azhamu menjelaskan, pengungkapan pertama berlangsung pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jorong Kayu Aro, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan.

AS, warga Jorong Padang Beringin, Nagari Sitapus, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, diamankan setelah Bhabinkamtibmas Diance Sufadli menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dalam penguasaannya.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan, penangkapan, serta penggeledahan terhadap AS.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Wali Nagari Sungai Limau, Efendi, dan Kepala Jorong Taufik, polisi menemukan satu kotak rokok merek Rasta warna silver.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan Liar di Pakuwon

Di dalam kotak rokok tersebut ditemukan satu plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu. Paket tersebut dibungkus menggunakan uang pecahan Rp2.000.

“AS mengakui barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya,” ujar AKP Azhamu.

Selanjutnya, AS dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Nasril Diamankan Empat Jam Kemudian

Belum berselang lima jam setelah penangkapan AS, tepatnya Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, Satresnarkoba Polres Dharmasraya kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial Nasril (44).

Nasril diamankan di Jorong Koto Tuo, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Petugas menemukan satu kotak rokok warna hitam yang berisi dua plastik klip bening dengan butiran kristal bening yang diduga sabu serta satu sendok sabu yang dibuat dari pipet plastik,” jelas AKP Azhamu.

Selain itu, polisi juga menemukan dua plastik klip bening lainnya yang berisi butiran kristal bening diduga sabu, satu bungkus plastik klip bening, serta satu unit telepon seluler merek Vivo warna ungu.

Baca Juga :  Lampu PJU Padam Lebih dari Sepekan, Warga Bereng Keluhkan Minimnya Respons Dinas

Penggeledahan tersebut disaksikan Kepala Jorong Agus Riadi dan Ketua Pemuda Zulfiadi.

Nasril disebut mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Polisi Dalami Asal Narkotika

AKP Azhamu menegaskan, dua penangkapan yang berlangsung dalam waktu berdekatan tersebut menjadi perhatian serius jajaran Polres Dharmasraya. Terlebih, kedua perkara tersebut terjadi di wilayah Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan kedua pria tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul narkotika yang diduga sabu tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kita tidak hanya berhenti pada penangkapan kedua pria tersebut. Penyidik masih akan mendalami dari mana narkotika itu diperoleh dan untuk apa barang tersebut dikuasai,” tegasnya.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh kepolisian, narkotika yang diduga sabu tersebut disebut berasal dari wilayah Limbur, Provinsi Jambi. Namun, informasi tersebut masih dalam proses pendalaman untuk memastikan asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kedua pria yang diamankan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Dharmasraya. Proses hukum selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan kepolisian.

Penulis : Hasanuddin

Editor : Tikampost.id

Berita Terkait

Barrier Beton Dibuka Lagi Publik Desak Penertiban Pak Ogah di Pesing secara Konsisten
Gubernur Banten Terjun Langsung Pantau Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak
Dua Anak Yatim Piatu di Kapuk Dapat Pendampingan dari Walkot Jakbar
Bantuan Beras Bulog berhenti di kelurahan, KPK Periksa 38 Saksi
Mau ambil Motor, Dua Oknum Matel Coba Rusak Kunci Setang di Kapuk Ditegur Warga
“Pedagang Keluhkan Bau Got dan Sampah, Kebersihan Pasar Bumdes Pagedangan Disorot”
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI
Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:11 WIB

Semalam, Dua Pria Diciduk Polisi di Asam Jujuhan, Sabu Diduga Disita

Sabtu, 12 September 2026 - 11:13 WIB

Barrier Beton Dibuka Lagi Publik Desak Penertiban Pak Ogah di Pesing secara Konsisten

Jumat, 11 September 2026 - 23:07 WIB

Gubernur Banten Terjun Langsung Pantau Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak

Kamis, 10 September 2026 - 20:18 WIB

Dua Anak Yatim Piatu di Kapuk Dapat Pendampingan dari Walkot Jakbar

Kamis, 10 September 2026 - 14:35 WIB

Bantuan Beras Bulog berhenti di kelurahan, KPK Periksa 38 Saksi

Berita Terbaru