Antisipasi Banjir, Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan Liar di Pakuwon

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Aktivitas Ekskavator sedang mebongkar Bangunan Liar di Pakuwon, Cengkareng Timur

Foto Aktivitas Ekskavator sedang mebongkar Bangunan Liar di Pakuwon, Cengkareng Timur

JAKARTA, Tikampost.id – Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menertibkan belasan bangunan liar (bangli) semi permanen yang berdiri di atas saluran air di Jalan Pakuwon, RW 03, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Kamis (7/5/2026).

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air agar kembali optimal dan mengurangi potensi genangan maupun banjir di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan itu, petugas mengerahkan alat berat ekskavator serta sekitar 50 personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, unsur tiga pilar, PPSU, dan instansi terkait lainnya.

Satu per satu bangunan semi permanen dibongkar menggunakan ekskavator. Bangunan yang ditertibkan merupakan lapak pedagang seperti warung makan, tambal ban, hingga usaha kecil lainnya.

Baca Juga :  Aksi Cepat DLH Kabupaten Tangerang, Tumpukan Sampah di Kali Dadap Berhasil Diatasi

Plt Camat Cengkareng, Simson Hutagalung mengatakan, penataan dilakukan agar saluran eksisting dapat kembali berfungsi maksimal.

“Penertiban bangunan yang berada di atas saluran di daerah Pakuwon ini wilayah RW 03 Kelurahan Cengkareng Timur. Rencananya kita akan melakukan penataan agar saluran eksisting saat ini kembali berfungsi seperti sedia kala sepanjang kurang lebih 380 meter hingga berbatasan dengan Kelurahan Kapuk,” ujar Simson Kepada media.

Menurut Simson, sebelum penertiban dilakukan, sebanyak 11 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sementara bangunan lainnya dibongkar petugas menggunakan alat berat.

Baca Juga :  Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

“Selama ini bangunan tersebut berada di atas saluran. Kita tahu di daerah Pakuwon ini hujan sedikit saja akan terjadi genangan ataupun banjir,” katanya.

Ia menambahkan, penataan kawasan dilakukan melalui koordinasi antara pihak kelurahan, kecamatan, dan Sudis SDA untuk memastikan aliran air kembali lancar.

“Bangunan ini digunakan untuk berdagang, seperti warung makan, tambal ban, maupun usaha lainnya,” tambahnya.

Usai penertiban, petugas juga akan melakukan pengerukan sedimen lumpur di saluran tersebut. Langkah itu diharapkan dapat memperlancar aliran air dan meminimalisasi banjir maupun genangan saat hujan turun.

(Rwn)

Berita Terkait

DIDUGA OKNUM LAPAK KARET GUNAKAN SURAT REKOMENDASI PALSU, IZIN LINGKUNGAN DIPERTANYAKAN
Kejari Dharmasraya Pastikan Seluruh Pegawai Bebas Narkoba Lewat Tes Urine Massal
Saldo Dana Hilang, Pengguna Geram Layanan Bantuan dibuat Otomatis
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dharmasraya Gelar Bhakti Religi di Ponpes Pembangunan Pulau Punjung
Almamater Lima Soroti Selisih Data Luas Taman Potret, Desak TangCity dan Pemkot Beri Klarifikasi
Jalan di Kampung Bandar Sari Rusak Parah, Diduga Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Gunung
INFORMASI WARGA: DIDUGA ADA PENGHIMPUNAN DANA BERKEDOK KOPERASI DAN ARISAN DI KAMPUNG BANDAR SARI
Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir Tengah Gagalkan Penyelundupan 9.000 Benih Bening Lobster Senilai Rp1,3 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:13 WIB

DIDUGA OKNUM LAPAK KARET GUNAKAN SURAT REKOMENDASI PALSU, IZIN LINGKUNGAN DIPERTANYAKAN

Senin, 29 Juni 2026 - 19:09 WIB

Kejari Dharmasraya Pastikan Seluruh Pegawai Bebas Narkoba Lewat Tes Urine Massal

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:57 WIB

Saldo Dana Hilang, Pengguna Geram Layanan Bantuan dibuat Otomatis

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:33 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dharmasraya Gelar Bhakti Religi di Ponpes Pembangunan Pulau Punjung

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:39 WIB

Almamater Lima Soroti Selisih Data Luas Taman Potret, Desak TangCity dan Pemkot Beri Klarifikasi

Berita Terbaru