JAKARTA, Tikampost.id – Dua orang oknum debt collector atau biasa disebut mata elang (matel) berupaya mengambil paksa sepeda motor yang tengah parkir dengan cara merusak kunci setang di kawasan Tanggul Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (10/9/2026).
Kedua oknum matel itu mendatangi sepeda motor yang sedang terparkir saat ditinggal pemiliknya.
Kemudian kedua oknum matel itu mencari keberadaan pemilik motor dengan menanyakan secara acak kepada sejumlah warga di sekitar lokasi.
Karena pemilik motor belum ditemukan, salah satu oknum tersebut diduga berusaha membuka kunci setang kendaraan dengan cara menendang.
Aksi itu kemudian di tegur warga setempat yang khawatir tindakan tersebut mengarah pada upaya pengambilan kendaraan secara paksa hingga dugaan pencurian.
Seorang warga,Kobra Kapuk, mengaku mendapat informasi mengenai keberadaan dua orang yang diduga matel tersebut, ia kemudian mendatangi lokasi.
“Saya lagi di rumah, di-chat suruh ke lokasi. Katanya ada dua oknum matel yang sedang menunggu pemilik motor,” ujar Kobra.
Sesampainya di lokasi, Kobra mengaku melihat sepeda motor tersebut masih terparkir, sementara pemiliknya belum berada di tempat.
Menurutnya, sebagai warga sekitar, ia merasa perlu ikut memastikan situasi tetap aman dan tidak terjadi tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Saya di lokasi mantau motor itu. Pemiliknya tidak ada. Kalau memang ada masalah, ya tunggu sampai orangnya datang. Nah, dia malah coba merusak kunci setang dengan cara menendang setang,” katanya.
Kobra kemudian menegur kedua orang tersebut karena menilai tindakan membuka paksa kendaraan milik orang lain dapat menimbulkan persoalan hukum.
“Kata saya, ‘Woy, ngapain lu, mau maling motor? Itu motor siapa, mau maling lu,tunggu sampai yang punya datang,kalau enggak ada yang punya gua telpon polisi,” tuturnya.
Tidak lama kemudian, pemilik sepeda motor tiba di lokasi. Pemilik kendaraan selanjutnya membawa kedua orang yang diduga matel tersebut ke rumahnya untuk memperlihatkan dokumen dan surat-surat kendaraan.
Menurut Kobra, pemilik motor menyampaikan bahwa kendaraan tersebut tidak memiliki persoalan tunggakan sebagaimana yang diduga dipersoalkan oleh kedua orang tersebut.
“Kata yang punya sih enggak ada masalah. Dia juga sempat bawa matel itu ke rumahnya buat nunjukin surat-suratnya,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga karena upaya pengambilan kendaraan di ruang publik, terlebih apabila disertai tindakan merusak bagian kendaraan, dinilai dapat memicu keresahan dan konflik di tengah masyarakat.
Kobra berharap proses penagihan kendaraan bermasalah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum juga diminta untuk tegas terhadap matel-matel yang berkeliaran dijalan.
“Saya berharap tidak ada lagi tindakan ambil paksa di jalan. Memang kalau utang itu harus dibayar, tapi jalankan sesuai aturan yang berlaku. Bukan mengarah pada tindakan pengrusakan, apalagi kekerasan.Saya harap Aparat harus lebih tegas,karena matel-matel dijalan itu meresahkan, ” pungkasnya.
(Red)











