Dua Terduga Pelaku Pencurian Yamaha NMAX Ditangkap Tim URC Polres Dharmasraya di Tebo

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim URC Satreskrim Polres Dharmasraya mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMAX di wilayah Teluk Lancang, Kabupaten Tebo, Jambi.

Tim URC Satreskrim Polres Dharmasraya mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMAX di wilayah Teluk Lancang, Kabupaten Tebo, Jambi.

DHARMASRAYA, Tikampost.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Dharmasraya mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMAX. Keduanya diamankan di wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Penangkapan berlangsung pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di wilayah Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Kedua orang tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi D 6635 ADP.

Sepeda motor tersebut diketahui memiliki nomor rangka MH3SG5620MK448686 dan nomor mesin G3L8E0874915, atas nama Dede Setiana.

Peristiwa pencurian diketahui pada Senin sekitar pukul 11.00 WIB di samping Toko Resna Optical, Jorong Ranah Macang, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, kejadian bermula saat korban bangun tidur dan hendak membuka toko. Ketika akan menggunakan sepeda motor miliknya, korban mendapati kendaraan yang sebelumnya diparkir di samping toko sudah tidak berada di lokasi.

Baca Juga :  Jelang kedatangan Kairul Jasmi (KJ) pimred  koran harian Singgalang selaku Nara sumber dalam peningkatan kapasitas SDM wartawan

Korban kemudian berusaha mencari sepeda motor tersebut di sekitar tempat kejadian, namun kendaraan tidak ditemukan.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp17 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Punjung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Dharmasraya melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan dua orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Petugas selanjutnya bergerak ke wilayah Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang diduga merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Baca Juga :  Jalan Amblas di Karatung I Akibat Hujan Deras, Dandim 1301/Sangihe Turun Langsung Pantau Lokasi

Selain mengamankan dua orang dan barang bukti, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri A., S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, terhadap kedua orang yang diamankan, proses hukum selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami keterlibatan kedua terduga serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut,” ujar pihak kepolisian.

Selama kegiatan penangkapan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lebih lengkap rangkaian perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penulis : Hasanuddin

Editor : Tikampost.id

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Pekon Rata Agung Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas
Cegah Karhutla,Polres Dharmasraya Bagikan Masker dan Pamflet di Jalinsum
Polres Dharmasraya Salurkan Air Bersih untuk Warga Tiumang
Karnaval di Jember Jadi Sorotan, Peserta Tamingan Panti Pilih Puluhan Speaker Toa Jadul
Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Pesisir Barat Sambangi SMAN 1 Krui
YT Club Taekwondo Indonesia Gelar UKT dan Resmikan Unit Latihan Baru ke-118 di Legok
Grand Final Karaoke Saung Dower Digelar Meriah, Enam Finalis Berebut Gelar Juara
PGRI Kabupaten Jember Gelar Konkerkab I dan Rapimkab 2026, Sekaligus Launching PGRI Power

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:59 WIB

Bhabinkamtibmas Pekon Rata Agung Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Selasa, 22 September 2026 - 08:18 WIB

Dua Terduga Pelaku Pencurian Yamaha NMAX Ditangkap Tim URC Polres Dharmasraya di Tebo

Senin, 21 September 2026 - 17:30 WIB

Cegah Karhutla,Polres Dharmasraya Bagikan Masker dan Pamflet di Jalinsum

Senin, 21 September 2026 - 17:25 WIB

Polres Dharmasraya Salurkan Air Bersih untuk Warga Tiumang

Senin, 21 September 2026 - 12:04 WIB

Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Pesisir Barat Sambangi SMAN 1 Krui

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Dharmasraya Salurkan Air Bersih untuk Warga Tiumang

Senin, 21 Sep 2026 - 17:25 WIB