KOTA TANGERANG – Tikampost.id – Organisasi Almamater Lima mengumumkan rencana menggelar Aksi Lanjutan Jilid III sebagai bentuk protes terhadap sikap Manajemen Tangcity yang dinilai belum memberikan penjelasan terkait dugaan alih fungsi lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Potret menjadi kawasan komersial Scandinavia.
Menurut Almamater Lima, aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi jilid I dan II, serta proses mediasi yang sebelumnya difasilitasi oleh Polres Metro Tangerang Kota melalui Kasat Intelkam Kompol H. Dodi Abdulrohim, S.Sos., M.Krim. Dalam keterangannya, mereka menilai pihak Manajemen Tangcity belum menggunakan hak jawabnya secara terbuka terkait dugaan penggunaan lahan RTH Taman Potret seluas sekitar 4.550 meter persegi.
Atas dasar itu, Almamater Lima menyatakan akan meningkatkan eskalasi gerakan sebagai bentuk tuntutan agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinator Aksi Almamater Lima, Djoko Handoko atau yang akrab disapa Djalu, mengatakan pihaknya menilai diperlukan langkah yang lebih tegas untuk mendorong penyelesaian persoalan yang mereka anggap menyangkut kepentingan publik.
“Pihak Manajemen Tangcity telah menunjukkan iktikad yang tidak kooperatif dan belum memberikan penjelasan secara transparan terkait penggunaan lahan RTH Taman Potret seluas 4.550 meter persegi. Kami menilai persoalan ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas ruang publik. Karena itu, kami berencana melakukan penutupan aktivitas komersial di kawasan Scandinavia sebagai bentuk aksi penyampaian aspirasi,” ujar Djalu dalam siaran persnya.
Dalam siaran pers tersebut, Almamater Lima menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
- Mengecam sikap Manajemen Tangcity yang dinilai tidak kooperatif serta belum memberikan klarifikasi atas dugaan penyerobotan lahan RTH Taman Potret.
- Mendesak pengembalian fungsi lahan RTH Taman Potret kepada masyarakat sesuai peruntukan tata ruang, serta meminta penjelasan mengenai perizinan pemindahan ruas Kali Cikokol.
- Mendesak penghentian sementara operasional dan aktivitas komersial di kawasan Scandinavia hingga terdapat kepastian hukum serta kejelasan mengenai status dan fungsi lahan yang dipersoalkan.
Almamater Lima menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga, menurut mereka, terdapat kejelasan hukum dan penyelesaian atas dugaan alih fungsi lahan RTH Taman Potret.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Manajemen Tangcity belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan atas pernyataan yang disampaikan Almamater Lima. Tikampost.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : Ahmad Badawi
Editor : Tikampost












