JAKARTA, Tikampost.id – Sosok pekerja berseragam oranye atau Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) selama ini dikenal sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan fasilitas umum di tingkat kelurahan.
Di berbagai wilayah Jakarta, PPSU setiap hari berjibaku membersihkan jalan, saluran air, taman, hingga menangani berbagai persoalan sarana dan prasarana umum. Keberadaan mereka menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan tetap bersih, rapi dan nyaman.
Namun, pelibatan PPSU dalam program pembangunan atau perbaikan rumah warga dikelurahan kapuk yang tidak layak huni kini menjadi sorotan. Persoalannya, kegiatan tersebut dilakukan ketika pekerjaan pemeliharaan fasilitas umum di wilayah masih membutuhkan tenaga.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan, apakah pekerjaan bedah rumah warga juga termasuk dalam tugas dan fungsi PPSU?
Kepala atau mandor PPSU kelurahan kapuk, Miskul, menjelaskan bahwa PPSU pada dasarnya memiliki tugas menangani prasarana dan sarana umum. Namun, menurutnya, PPSU juga dituntut memiliki kemampuan di berbagai bidang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau fokusnya itu PPSU prasarana dan sarana umum. Kalau terkait bedah rumah, kita harus bisa segala bidang untuk membantu warga yang kesusahan,” ujar Miskul saat dikonfirmasi Tikampost.id, Selasa (15/9/2026).
Ia mengatakan, keterlibatan PPSU dalam perbaikan rumah warga dilakukan terutama terhadap rumah yang kondisinya sudah tidak layak huni atau berpotensi membahayakan penghuni.
“Kalau ada warga yang rumahnya tidak layak huni atau membahayakan, takut roboh, kita bantu. Termasuk membantu menutupi program pemerintah yang belum kebagian program bedah rumah,” katanya.
Menurutnya, upaya tersebut diharapkan dapat mendorong pemerataan perbaikan kawasan permukiman, sekaligus mengurangi lingkungan kumuh.
Miskul juga menyebut perlunya keterlibatan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kelurahan Kapuk.
“Dari itu kita minta CSR di wilayah Kelurahan Kapuk supaya ikut andil membantu warga di lokasi tersebut. Ini disebut gotong royong,” ujarnya.
Meski demikian, Miskul tidak menjelaskan dasar pelibatan tenaga PPSU untuk pekerjaan di luar pemeliharaan fasilitas umum.
Dimata masyarakat PPSU merupakan tenaga yang setiap hari diandalkan untuk menangani berbagai persoalan sarana dan prasarana publik di tingkat kelurahan.
Karena itu, masyarakat perlu kejelasan mengenai pembagian tugas agar program membantu warga tetap berjalan tanpa mengurangi pelayanan terhadap fasilitas umum yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.
(Rwn)











