*BERKAS PERKARA KASUS PELECEHAN SEKSUAL OKNUM KEPALA PEKON DI TANGGAMUS DINYATAKAN LENGKAP (P21)*

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Tikampost.id

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengonfirmasi bahwa dari hasil koordinasi dengan Dirreskrimum Polda Lampung terhadap berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala pekon di Kabupaten Tanggamus, berinisial M, telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas perkara kasus dengan nomor laporan LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Dengan status P21 ini, kasus tersebut akan segera memasuki tahap selanjutnya, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur guna memberikan keadilan bagi korban.

Baca Juga :  OPERASI PEKAT SINGGALANG 2025, SEJUMLAH MINUMAN KERAS DAN TUAK ILEGAL DISITA POLSEK KOTO BARU

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diajukan oleh korban pelapor SNKA pada 12 Juli 2024 terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan polisi resmi dengan nomor LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG diterbitkan pada 4 Oktober 2024.

Baca Juga :  Polsek Sungai Rumbai dan Polres Dharmasraya Ringkus Pelaku Curanmor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam.

Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024. Hasil penyidikan menetapkan Sdr. M sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan S.Tap/178/XII/RES.1.24/2024/DITRESKRIMUM tertanggal 16 Desember 2024.

Pada 10 Januari 2025, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut (P19). Setelah melengkapi petunjuk yang diberikan JPU, akhirnya pada 10 Februari 2025, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

(HD) 

Berita Terkait

Musyawarah Warga Bandar Sari dan Perusahaan Tambang Capai Kesepakatan Atasi Permasalahan Debu
Kebakaran Toko Kue “Matahari” di Pasar Ciputat Timur, Kerugian Capai Rp70 Juta
Trotoar Bintaro Jaya Ramai Dibicarakan, Pengguna Stroller Soroti Pembatas Jalan
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas dan Bullying, Satlantas Polres Dharmasraya Gelar Sosialisasi di Sejumlah Sekolah
Satlantas Polres Dharmasraya Intensif Patroli SPBU, Antisipasi Kemacetan Akibat Antrean Truk
Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.
Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:25 WIB

Musyawarah Warga Bandar Sari dan Perusahaan Tambang Capai Kesepakatan Atasi Permasalahan Debu

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:55 WIB

Kebakaran Toko Kue “Matahari” di Pasar Ciputat Timur, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:20 WIB

Trotoar Bintaro Jaya Ramai Dibicarakan, Pengguna Stroller Soroti Pembatas Jalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:28 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas dan Bullying, Satlantas Polres Dharmasraya Gelar Sosialisasi di Sejumlah Sekolah

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:24 WIB

Satlantas Polres Dharmasraya Intensif Patroli SPBU, Antisipasi Kemacetan Akibat Antrean Truk

Berita Terbaru