Satnarkoba Polres Sangihe Gagalkan Penyelundupan 175 Liter Miras Cap Tikus di Pelabuhan Tahuna

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikamPost.id, Sangihe — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kepulauan Sangihe kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus dalam operasi razia yang digelar di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Senin (6/10/2025) pagi.

 

Razia tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kepulauan Sangihe Nomor: ST/12/2025 tanggal 27 September 2025 tentang pelaksanaan kegiatan razia miras. Operasi dimulai pukul 06.00 WITA dan melibatkan personel Unit Opsnal Satnarkoba yang dipimpin IPTU Hevry Samson, SH, bersama anggota Polsek Tahuna.

 

Barang Bukti yang Diamankan

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap dua kapal penumpang, KM. Barcelona III dan KM. Saint Merry, petugas berhasil mengamankan total 175 liter miras Cap Tikus dari sejumlah pelaku serta beberapa barang tanpa pemilik.

Baca Juga :  Salah Satu Anggota DPC Grib. Jaya Kabupaten way kanan Laporkan Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum keamanan Pasar.

 

1. KM. Barcelona III

 

Pemilik I: NEL (Kolongan Beha)

Barang bukti: 1 dus plastik bening (25 liter) dan 2 dus dalam tas ransel (50 liter)

 

Pemilik II: FK (Karatung I)

Barang bukti: 5 dus dalam tas cica hitam (75 liter)

 

 

2. KM. Saint Merry

 

Pemilik III: KT (Batulewehe)

Barang bukti: 1 dus plastik bening (25 liter)

 

Barang tanpa pemilik: 2 dus berisi botol plastik bening (25 liter)

Baca Juga :  POLDA LAMPUNG PERKUAT PEMBERANTASAN KEJAHATAN JALANAN DAN NARKOBA

 

 

Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Kepulauan Sangihe untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Hevry Samson, SH, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolres untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah pelabuhan.

 

> “Kami akan terus melakukan razia rutin demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe,” ujar IPTU Hevry.

 

#MikeTowira | TikamPost.id

 

 

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Box Culvert di Desa Panarung Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Kodim 1301/Sangihe Bersama Warga Gelar Patroli Siskamling Jaga Keamanan Wilayah
Proyek Semenisasi Jalan di Desa Manusup Hulu Diprotes Warga
Olahraga Bersama Sambut HUT TNI ke-80 di Tagulandan
Kuras Dana Nasabah Rp1,6 Miliar, Pegawai Bank JTrust Divonis 7,5 Tahun Penjara
7 WNA Filipina Tahanan PSDKP Tahuna Kabur, Diduga Manfaatkan Kapal Barang Bukti
Kapolsek Kendahe Bagikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
Bawaslu Dharmasraya Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Pembangunan Jembatan Box Culvert di Desa Panarung Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Satnarkoba Polres Sangihe Gagalkan Penyelundupan 175 Liter Miras Cap Tikus di Pelabuhan Tahuna

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Kodim 1301/Sangihe Bersama Warga Gelar Patroli Siskamling Jaga Keamanan Wilayah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Proyek Semenisasi Jalan di Desa Manusup Hulu Diprotes Warga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kuras Dana Nasabah Rp1,6 Miliar, Pegawai Bank JTrust Divonis 7,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru