Pesisir Barat, Tikampost.id – Media Tikampost.id mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan dalam pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan sejumlah sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia di Kabupaten Pesisir Barat.
Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan secara tertulis kepada Kejaksaan Negeri Liwa melalui Kacabjari Krui. Namun, hingga sekitar lima bulan setelah laporan disampaikan, media Tikampost.id mengaku belum memperoleh informasi mengenai perkembangan atau hasil penanganan laporan tersebut.
Media Tikampost.id menyatakan akan kembali mendatangi kantor kejaksaan untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

Laporan itu dibuat berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan tim media Tikampost.id terhadap sejumlah proyek rehabilitasi dan pembangunan sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Dari hasil peninjauan tersebut, tim media Tikampost.id mengaku menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut, di antaranya terkait konstruksi bangunan, jenis dan ukuran material kayu, kualitas bahan yang digunakan, serta kesesuaian antara kondisi fisik pekerjaan dengan nilai anggaran.
“Kami menemukan sejumlah hal yang menurut kami perlu diperiksa lebih lanjut, mulai dari konstruksi, jenis dan ukuran kayu, material yang digunakan, hingga kesesuaian antara pekerjaan fisik dengan anggaran,” ujar perwakilan media Tikampost.id.

Menurut keterangan media Tikampost.id, proyek tersebut tersebar di sekitar 15 titik sekolah dengan total nilai anggaran yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar. Namun, tim baru melakukan pengecekan langsung terhadap lima titik sekolah di wilayah Pesisir Barat.
Hasil peninjauan pada lima titik tersebut, menurut media Tikampost.id, menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara nilai pekerjaan dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.
“Kami melihat adanya dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dengan kondisi fisik pekerjaan. Karena itu, kami meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh,” katanya.
Media Tikampost.id juga menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan ketika sebagian pekerjaan masih berlangsung. Menurut media Tikampost.id, langkah tersebut dilakukan karena sejumlah indikasi yang dinilai perlu diperiksa telah terlihat sejak proses pelaksanaan pekerjaan.
“Kami memilih melaporkan lebih awal karena ada hal-hal yang menurut kami perlu segera diperiksa. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” jelasnya.
Dugaan ketidaksesuaian yang dilaporkan antara lain berkaitan dengan volume pekerjaan, metode pelaksanaan, konstruksi bangunan, serta penggunaan material. Namun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Media Tikampost.id menyebut laporan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara. Media berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum. Namun, jika hasil pemeriksaan menyatakan tidak terdapat pelanggaran, hal itu juga harus disampaikan secara terbuka,” ujarnya.
Media Tikampost.id juga menyatakan siap memberikan data maupun informasi tambahan yang dimiliki apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan.
Selain itu, media Tikampost.id membuka kemungkinan menyampaikan laporan atau informasi tersebut kepada aparat penegak hukum maupun lembaga negara terkait lainnya sesuai dengan perkembangan penanganan dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kejaksaan mengenai perkembangan laporan tersebut. Media Tikampost.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang.
Penulis : Eni sopia
Editor : Tikampost.id











