Demi Kenyamanan Pengunjung, Debt Collector Dilarang Masuk Area Parkir QBig BSD City

- Jurnalis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIKAMPOST, TANGERANG – Kehadiran sejumlah debt collector (DC) atau penagih utang di kawasan area parkir QBig BSD City, Tangerang, menuai sorotan. Pasalnya, aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung yang berada di lokasi. Sabtu (31/10/2026)

Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari petugas keamanan setempat. Salah satu petugas keamanan, Tondi, meminta agar tidak terjadi keributan di area parkir, mengingat kawasan tersebut merupakan fasilitas umum yang harus dijaga keamanan dan kenyamanannya.

Tondi menegaskan, persoalan yang terjadi merupakan masalah internal sehingga sebaiknya diselesaikan di luar area parkir atau melalui jalur hukum dengan mendatangi kantor kepolisian.

Baca Juga :  Sterilisasi Keamanan di Pantai Karang Imbor Mendukung Kejuaraan Selancar Internasional Krui Pro

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan di luar area parkir atau di kantor polisi. Jangan sampai menimbulkan keributan yang dapat mengganggu kenyamanan pengunjung,” ujar Tondi.

Ia juga menegaskan bahwa pihak keamanan akan mengambil tindakan tegas apabila kejadian serupa kembali terulang.

“Jika kejadian seperti ini kembali terulang, kami selaku petugas keamanan akan bertindak tegas. Tugas kami adalah menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman kepada seluruh pengunjung,” tegasnya.

Sementara itu, pihak debt collector yang disebut dalam peristiwa tersebut, yakni seseorang berinisial atau dikenal dengan sebutan Mister X, disebut bersikap kooperatif. Pihak yang bersangkutan menyatakan akan menyelesaikan persoalan tersebut dan tidak mengulangi tindakan memasuki area parkir.

Baca Juga :  *DIALOG INTERAKTIF, KAPOLRES SAMPAIKAN TERIMAKASIH SEMUA PIHAK SUKSESKAN PILKADA DI WAY KANAN*

Di sisi lain, pengunjung yang merasa terganggu meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui kantor kepolisian dengan melibatkan keempat orang debt collector yang berada di lokasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya keributan serupa sehingga situasi keamanan dan kenyamanan di kawasan QBig BSD City tetap terjaga.

Penulis : Yayang Wahyu.F

Editor : Tikampost.id

Berita Terkait

Relawan IWJ JEAT Gelar Pengajian Umum dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jember
Kapolres Kepulauan Sangihe Gelar Subuh Keliling Bersama Masyarakat di Tahuna Timur
Polres Kepulauan Sangihe Gencarkan KRYD, Antisipasi Curanmor hingga Peredaran Miras dan Narkoba
Proyek Normalisasi Sungai di Kecamatan Selat Disorot Warga, Dinas PUPR Kapuas Diminta Evaluasi
Kapolres Dharmasraya Pantau Pilwana 2026 di Tiga Nagari, Pastikan Pengamanan Berjalan Optimal
Polres Dharmasraya Kerahkan Personel Amankan Pilwana 2026 di Tiga Nagari
Tak Terima Foto Disebar dan Dituding Memiliki Utang di Medsos, Anggun Anesya Tempuh Jalur Hukum
HUT KE-28 KOREM 052/WIJAYAKRAMA, DANREM KUNJUNGI PANTI ASUHAN DAN SALURKAN SANTUNAN

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:21 WIB

Relawan IWJ JEAT Gelar Pengajian Umum dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jember

Minggu, 1 November 2026 - 09:43 WIB

Kapolres Kepulauan Sangihe Gelar Subuh Keliling Bersama Masyarakat di Tahuna Timur

Minggu, 1 November 2026 - 09:38 WIB

Polres Kepulauan Sangihe Gencarkan KRYD, Antisipasi Curanmor hingga Peredaran Miras dan Narkoba

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Demi Kenyamanan Pengunjung, Debt Collector Dilarang Masuk Area Parkir QBig BSD City

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Proyek Normalisasi Sungai di Kecamatan Selat Disorot Warga, Dinas PUPR Kapuas Diminta Evaluasi

Berita Terbaru