TikamPost.id, Sangihe – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe terus mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
KRYD kali ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), dan Satuan Samapta Polres Kepulauan Sangihe.
Sejumlah pejabat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kasat Samapta Polres Kepulauan Sangihe AKP Nicodemus Mirontoneng, Kasat Reskrim IPTU H. Buida, S.H., serta Kasat Narkoba IPTU Muhammad Idwan Mahalieng, S.H., M.H.

Adapun sasaran utama kegiatan KRYD tersebut meliputi upaya mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga difokuskan pada upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan minuman keras (miras) serta narkoba yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, Polres Kepulauan Sangihe berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, damai, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman.
Penulis : Mike Towira
Editor : TikamPost.id











