Rapat Koordinasi Stakholrder Dalam rangka Pemilihan Gubenur dan Wakil gubernur Bupati dan wakil Bupati (2024)

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh singkil : tikampost, id.

Rapat koordinasi Stakeholder yang berlangsung Selasa tgl. 19/11/2024).Bertempat di Sebuah Gedung pertemuan kantor Dinas BPPDALDA tepatnya di Desa pulo Sarok kecamatan Singkil , Aceh singkil.

Yang dihadir, Pj. Bupati atau mewakili.polres Aceh singkil. Ketua. Pengadilan Aceh singkil. Ketua KIP Aceh singkil kepala Kasad satpol PP. Dandim 0109.Kabak Hukum dan Penghubung kedua pasangan Bakal calon Bupati Aceh singkil.

Awak dia ini mengkonfirmasi Salah seorang Pejabat Panwaslih Aceh singkil Membidangi Divisi Hukum dan penyesalan sengketa,  Mugik Alia Penem ,mengtakan.Rapat Koordinasi pada hari ini momentum terkait Mengenai Alat arat  Peraga kampanye mengingat waktu pilkada sudah diambang pintu, Sesuai amanah Undang undang pilkada rapat koordinasi kita segerakan,

Baca Juga :  Dinas PU Respon Aspirasi Warga, Fasilitas Wisata Lubuk Malintang Direncanakan Dibangun 2026

Rapat Stakeholder dalam rangka pemilihan Gubernur dan wakil gubernur dan Bupati dan wakil bupati, Masa tenang dalam rapat koordinasi tersebut juga kita menghadirkan Penghubung LO.Pasangan No urut 1) dan No urut 2).

Menyepakati, terhitung mulai. tgl. Nopember 2024 , pukul 00.00 Seluruh Alat Peraga kampanye ( APK). Baik spanduk Baliho Bandera Sudah Harus  dilepas, Untuk memasuki Dimasa tenag.

Pada. tgl, 24 Nopember 2024.tidak ada lagi ( APK). yang terpasang Apabila Masih ada terdapat APK terpasang Panwaslih, Aceh singkil Bersama Satpol pamong peraga (SPP) dan keamanan Beserta jajaran melakukan Pembersihan.

Baca Juga :  KPU KABUPATEN DHARMASRAYA GELAR RAPAT PLENO PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH BUPATI DAN WAKIL BUPATI PILKADA SERENTAK 2024

Seluruh Alat peraga kampanye ( APK) yang terpasang di wilayah Aceh singkil.baik itu di tingkat Kabupaten Kecamatan maupun di desa desa, dan seluruh  tempat yang Dilarang dalam pemasangan  ( PAK) Sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang Berlaku begitu juga Akun Sosial,-

Media yang telah Didaftarkan ke KIP, Aceh singkil Berdasarkan keputusan Rapat tidak diperbolehkan kembali untuk Memosting Konten ataupun Hal lainnya yang dapat Memicu Ataupun Merusak Masa tenang. Sebutnya Mugi Aulia Pinem.
Dilanjutkan penanda tangan kesepakatan kedua belah pihak No urut 1). dan Nomor urut 2 di Hadapan para Peserta Rapat  lanjut foto Bersama.
( Sahman m)

 

Berita Terkait

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi
Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMP Negeri 2 Pulau Petak Bersinar Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia
Semarak Maulid Nabi, Generasi Anak Rantau Madura Pererat Silaturahmi di Tangerang
Residivis Pengedar Narkotika Antarprovinsi Ditangkap di Dharmasraya, Enam Paket Sabu Diamankan
Semarak HUT ke-81 RI, Kepala Kampung Way Pisang Emon Trisilo Hadirkan Kuda Lumping Sanggar Turonggo
PKL di Jalan Raya BSD Barat Jadi Sorotan, Pedagang Mengaku Ketar-Ketir Berjualan di Pinggir Jalan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:35 WIB

Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan

Rabu, 2 September 2026 - 19:06 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMP Negeri 2 Pulau Petak Bersinar Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia

Selasa, 1 September 2026 - 16:33 WIB

Semarak Maulid Nabi, Generasi Anak Rantau Madura Pererat Silaturahmi di Tangerang

Berita Terbaru