Dharmasraya Tikampost.id
Dinas perhubungan kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat bersama Satlantas Polres Dharmasraya melakukan manajemen rekayasa lalu lintas dalam pembatasan operasional kendaraan angkutan barang,Titik pembatasan depan kantor Dishub dekat masjid agung Dharmasraya. Dilakukan dua kali pada saat jam sibuk (on peek) durasi satu jam pada pagi pukul 06.30 – 07.30, sore pkl 15.00-16.00.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya Catur Eby menyampaiakan pembatasan dilakukan bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, meningkatkan keselamatan dan mengurangi dampak dan resiko kecelakaan pengguna jalan lain pada saat jam sibuk dikawasan pusat perkantoran, pendidikan dan pusat ekonomi masyarakat.

Memberikan kelancaran arus lalu lintas pada jam -jam krusial berangkat dan pulang kantor, masuk dan pulang sekolah serta pergerakan pengguna jalan lain dalam aktivitas ekonomi masyarakat di pagi dan sore hari.
Catur Eby mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan mulai hari Kamis tgl 21 November 2024,akan diberlakukan permanen hingga nanti jika ada penyesuaian pada lokasi dan waktu tertentu melihat situasi kondisi perkembangan lalu lintas pada kawasan kota yg dilalui oleh jalan lintas sumatera kecuali sabtu dan minggu atau hari libur.
Diharapkan dan dihimbau para pihak transportasi darat pengemudi truck dapat mematuhi aturan ini demi peningkatan dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan tutup Catur.(San).









