Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat laksanakan penertipan Alat peraga kampanye

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya Tikampost.id

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat laksanakan penertipan Alat peraga kampanye (APK),dan alat peraga sosialisi (APS).yang terpasang dimasa tenang (25/11).

Penertipan APK Baliho,Spanduk Bener dan bendera disikat habis oleh Bawaslu Kabupaten Dharmasraya bersama pol PP yang masih terpasang di sepanjang jalan kabupaten,jalan provinsi dan jalan nasional dalam masa tenang.Penertipan dihadirkan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Kesbangpol,Pori,TNi,Dinas perhubungan dan pol PP.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya jelaskan kepada media penertipan dilakukan Berdasarkan instruksi Bawaslu RI
Dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran
dan sengketa Pemilihan pada tahapan Masa Tenang Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga :  Kuota Tol Laut Surabaya–Sangihe Jadi Sorotan, Perbedaan Pernyataan Pelni dan Disperindag Picu Tanda Tanya

sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf c, Pasal 9 huruf c, Pasal 10 huruf c, Pasal 11
huruf b dan Pasal 13 ayat (2) huruf c Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan
Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota juncto
Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor
127/PM.00/K1/03/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Ketua Badan Pengawas
Pemilihan Umum Nomor 274 PM.00/K1/08/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilihan Umum dan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali
Kota, dengan ini memberi instruksi:
KEPADA Bawaslu

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Box Culvert di Desa Panarung Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Segera Melakukan kegiatan Patroli Pengawasan pada masa tenang
dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun
2024, yaitu pada tanggal 24 s.d 26 November 2024.

Kegiatan diawali dengan Apel Patroli dihalaman kantor Bawaslu Kabupaten Dharmasraya dihadiri ketus Bawaslu Subandiyono,Alde Rado kordiv Hukum,Maradis kordiv penangganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Polri kasatreskrim,Kasat Intel beserta Tim,Kesbangpol,TNI 0310 SSD yang dikomandoi oleh Magel,,Pol PP dan damkar

(San).

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru