Dharmasraya Tikampost.id
Warga Binaan Lapas Kelas III Dharmasraya Menkumham Sumatera Barat juga salurkan hak suaranya di Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 turut dirasakan oleh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Dharmasraya (27/11)

Pelaksanaan Pemilu pada Lapas Dharmasraya berlangsung dengan baik dan aman serta turut adanya pengawalan dari petugas jaga dan Kepolisian dari Polres Dharmasraya.
Total warga binaan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 144 orang dan Warga Binaan yang telah mendapat Surat Pemberitahuan Daftar Pemilih Tambahan (DPT) dari petugas PPK berhak menggunakan hak pilihnya, dengan total 10 warga binaan termasuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan yang ikut memilih.

Kemudian selanjutnya Warga Binaan diarahkan oleh petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan pencoblosan pada surat suara yang telah tersedia.
Kepala Lapas (Kalapas) Hidayat, menyampaikan bahwa setiap Warga Binaan berhak dalam mengikuti pemilu dengan mengambilnya bagian dalam proses Demokrasi dengan memberikan hak suaranya. Diharapkan proses Pemilihan Umum berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Kita berharap Pemilu yang dilaksanakan khususnya di Lapas Dharmasraya yang diikuti oleh 144 warga binaan DPT, dan 10 warga binaan DPTb dapat berjalan baik, tertib dan semua yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suara,” pungkasnya.
Sebagai warga negara yang baik wajib mengunakan hak suara sesuai pilihan mereka tutup Hidayat.
(San).









