*MELALUI LAYANAN 110, POLISI DENGAN SIGAP BANTU PENGENDARA ALAMI PECAH BAN DI JALINSUM WAY KANAN.*

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan, Tikampost.id

Tak butuh waktu lama, Kapolsek Blambangan Umpu bersama anggota melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, segera merespon Laporan pengaduan masyarakat diterima melalui layanan Kepolisian 110 yang membutuhkan pendampingan Petugas. Selasa (11/02/2025)

 

Senin malam, 10 Februari 2025 sekitar pukul 19:43 WIB lalu di Jl Lintas Utama Sumatera, Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan pihak Polres Way Kanan menerima adanya laporan dari seorang pelapor Ibu Yeni dari Bandar Lampung hendak ke Martapura mengalami pecah ban,”kata Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopong melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo saat di ruang kerjanya. 

Mulanya pelapor ini sudah coba menghubungi mobil derek namun tidak ada respon sehingga memberanikan diri menggunakan layanan polisi 110.

 

Setelah itu, kami (Kepolisian) dengan sigap membantu sang sopir untuk mengganti ban mobil yang bocor tersebut sambil melakukan pengaturan dan mengawasi lalu lintas persis disamping mobil tersebut berhenti,”jelas Catur.

Baca Juga :  SEKOLAH NEGERI SD 41 KRUI DI DUGA TIDAK ADA PERAWATAN.

 

Lanjut Catur, aksi cepat tanggap ini bagian dari tugas pokok pengamanan pihak Kepolisian sebagimana arahan dari bapak Kapolres Way kanan, dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif untuk menekan terjadinya kriminalitas dan gangguan Kamtibmas terutama C3 (curat,curas dan

curanmor), kejahatan jalanan, terutama ditempat-tempat rawan kejahatan di Jalinsum Kabupaten Way Kanan

Kehadiran Petugas ditengah masyarakat ini harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakat mengalami kesulitan di jalanan,”ujarnya.

 

Oleh karena itu, apabila ada kendala dalam perjalanan Layanan Polisi 110 adalah salah satu bentuk pelayanan Polri yang diberikan kepada masyarakat, kami siap menerima laporan 24 jam. Dari laporan kriminal hingga bantuan warga yang membutuhkan, layanan ini memberikan solusi cepat dan tepat.

Baca Juga :  *CURAT DI NEGARA BATIN, POLSEK NEGARA BATIN BEKUK DIDUGA PELAKU CURI MOTOR DAN HP*

 

Gunakanlah Call Center 110 saat dibutuhkan dihimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan nomor call center 110 tersebut karena ini sebagai upaya Kepolisian untuk memberikan pelayanan cepat dan terbaik.

 

 “Layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak kami tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong” tegasnya.

 

Alhasil, pihak pelapor ibu Yeni mengapresiasi dengan respon dari pihak Kepolisian Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan, ia sangat senang dan berterima kasih dengan kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dan lancar beberapa menit kemudian, mobil bisa melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan”, Imbuh Yeni.

Jurnalis Hendrik iskandar

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru