ANGGOTA MEDIA ONLINE TIKAMPOST YANG DI KELUARKAN

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, tikampost.id – Setelah melalui berbagai pertimbangan atau penilaian dan berdasarkan hasil rapat evaluasi dari Redaksi bersama seluruh Dewan Redaksi, diberitahukan kepada seluruh Instansi Pemerintah/Swasta, Institusi TNI-Polri, serta seluruh pembaca Media Online Tikampost.id

 

Maka, sejak dikeluarkan pengumuman ini, terhitung dari hari ini, Kamis (12/02/2025) bahwa Nama dan Jabatan di bawah ini sudah tidak terdaftar lagi sebagai Wartawan (Awak Media) TIKAMPOST.ID dan namanya sudah tidak masuk dalam Box Redaksi.

 

Berikut daftar nama anggota Media Online TIKAMPOST.ID yang diberhentikan atau di STOP PERS ;

 

  1. RICO SAPUTRA ( jakarta barat)Segala bentuk penyalahgunaan atribut Media Online TIKAMPOSTID bukan lagi menjadi tanggung jawab PT. TIKAM POST  sebagai pengelola Media Online TIKAMPOST.ID 

2. ZULFANI (KOTA/KAB SUMATRA BARAT) Segala bentuk penyalahgunaan atribut Media Online TIKAMPOSTID bukan lagi menjadi tanggung jawab PT. TIKAM POST  sebagai pengelola Media Online TIKAMPOST.ID

Baca Juga :  Menyusul Penolakan Warga, Pemkot Jakarta Barat Hentikan Sementara Krematorium di Kalideres

3 EDI NASUTION ( KOTA/KAB RIAU) Segala bentuk penyalahgunaan atribut Media Online TIKAMPOSTID bukan lagi menjadi tanggung jawab PT. TIKAM POST  sebagai pengelola Media Online TIKAMPOST.ID

4. ANDI SABARA (KOTA/ KAB WAYKANAN) Segala bentuk penyalahgunaan atribut Media Online TIKAMPOSTID bukan lagi menjadi tanggung jawab PT. TIKAM POST  sebagai pengelola Media Online TIKAMPOST.ID

5.FAJRI (KOTA ADM JAKARTA) Segala bentuk penyalahgunaan atribut Media Online TIKAMPOSTID bukan lagi menjadi tanggung jawab PT. TIKAM POST  sebagai pengelola Media Online TIKAMPOST.ID

6. DEWI LAILA (WAY KANAN) Segala bentuk penyalahgunaan atribut Media Online TIKAMPOSTID bukan lagi menjadi tanggung jawab PT. TIKAM POST  sebagai pengelola Media Online TIKAMPOST.ID

Baca Juga :  FPII - BARA JP MEMBERI ASPIRASI SIKAP TEGAS PAK CAMAT MENUTUP AKSI ARMADA BATU - BARA YANG MELINTAS DI DESA BUMI DANA DAN SUMA MUKTI

Demikian Informasi ini kami sampaikan, segala bentuk kegiatan yang dilakukan nama-nama tersebut di atas di luar tangung jawab kami, dan apabila yang bersangkutan melakukan hal-hal yang dianggap meresahkan dan dinilai melanggar hukum dengan mengatasnamakan Media Online tikampost.id silahkan melaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Semoga informasi ini dapat bermanfaat demi menjaga nama baik Redaksi Media Online TIKAMPOST.ID atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan Terimakasih.

 

Untuk mengetahui daftar nama anggota Media Online TIKAMPOST.ID yang sah dan terdaftar di Box Redaksi, silahkan klik link di bawah ini.

 

Https://www.mediaonline TIKAMPOST.ID/Susunan Redaksi

 

Salam Hormat dan Salam Cerdas,

 

YASIN KESUMA

 

Pemimpin Redaksi

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE
KRL Tangerang Mogok di Bojong, Arus Lalu Lintas Lumpuh
Kali Cengkareng Kapuk Dipenuhi Lumpur Sejak Era Ahok tak Pernah di Keruk
Bawaslu Dharmasraya Gandeng MKKS dan Kepala Sekolah, Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:32 WIB

Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Handri Pasandaran, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap Hantavirus dengan menjaga kebersihan lingkungan dan mengendalikan populasi tikus di sekitar permukiman. (Foto: Istimewa)

DAERAH

Dinkesda Sangihe Imbau Warga Waspadai Ancaman Hantavirus

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:54 WIB