Konferensi Pers, Kapolres Dharmasraya Ungkap Pelaku Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya – tikampost.id

Kepolisian Resor Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus penganiayaan berat yang berujung pada kematian seorang remaja perempuan, Angeli Putri (18). Korban diketahui meninggal dunia setelah dianiaya oleh ayah tirinya sendiri, Rizal Efendi (43), yang kini telah berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dharmasraya pada Jumat (16/5/2025) pukul 10.00 WIB, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin sore (12/5/2025) di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

 

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan tangan kosong, memukul bagian dada dan kepala korban hingga korban tidak sadarkan diri. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKBP Purwanto kepada awak media.

Baca Juga :  7 WNA Filipina Tahanan PSDKP Tahuna Kabur, Diduga Manfaatkan Kapal Barang Bukti

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan kekerasan diduga karena emosi setelah korban menyampaikan informasi mengenai tempat tinggal pelaku kepada petugas penagih angsuran. Dalam kondisi sadar, pelaku memukul korban secara membabi buta hingga akhirnya menyebabkan kematian. Saat ini, jenazah korban telah diautopsi dan hasil pemeriksaan forensik masih dalam proses.

 

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di area kebun milik warga. Polres Dharmasraya bersama jajaran langsung melakukan upaya pengejaran secara intensif sejak hari kejadian hingga Kamis (15/5/2025), dengan bantuan Tim K9 dari Polda Sumbar.

 

Pada Rabu (14/5/2025), kami menurunkan Tim K9 untuk memperluas area pencarian. Kami juga menggandeng tokoh pemuda dan masyarakat setempat, karena pelaku diduga masih berkeliaran di kawasan kebun sawit yang tak jauh dari lokasi kejadian,” terang Kapolres.

Baca Juga :  SAMBUT MALAM NISFU SYA’BAN, SIEPROPAM POLRES WAY KANAN GELAR DOA BERSAMA DI MASJID DARUL FATAH.

 

Akhirnya, pada Kamis sore (15/5/2025), pelaku menyerahkan diri secara sukarela setelah dibujuk oleh anggota Polres Dharmasraya bersama tokoh masyarakat.

 

Saat ini, Rizal Efendi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 354 ayat (2) KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu dalam proses pengungkapan dan penyerahan diri pelaku.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat, terutama para tokoh setempat. Polres Dharmasraya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Purwanto.

(San).

Penulis : Hasanuddin

Editor : Yasin kesuma

Sumber Berita: Polres

Berita Terkait

DPC Grib Jaya Pesisir Barat Hadiri Forum Silaturahmi Ormas Kabupaten Pesisir Barat
Sat Lantas Polres Pesisir Barat gerak cepat datangi lokasi kecelakaan tunggal di Pekon Tembakak
Ir. Adi Gunawan Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Dharmasraya Periode 2025–2030
Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepala SMP Negeri 1 Belitang Dikonfirmasi Media Tikam Post
Media Tikam Pos Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Revitalisasi Rp1,3 Miliar di SMP Negeri 3 BUMI BARU
Kepsek SMK Negeri 1 Tabukan Selatan Bantah Keras Tudingan Malas Hadir di Sekolah
Polsek Pesisir Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah Dukung Program Pemerintah
Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Antibullying kepada Pelajar SMAN 1 Pesisir Selatan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:02 WIB

DPC Grib Jaya Pesisir Barat Hadiri Forum Silaturahmi Ormas Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Sat Lantas Polres Pesisir Barat gerak cepat datangi lokasi kecelakaan tunggal di Pekon Tembakak

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Ir. Adi Gunawan Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Dharmasraya Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Media Tikam Pos Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Revitalisasi Rp1,3 Miliar di SMP Negeri 3 BUMI BARU

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Kepsek SMK Negeri 1 Tabukan Selatan Bantah Keras Tudingan Malas Hadir di Sekolah

Berita Terbaru