Konferensi Pers, Kapolres Dharmasraya Ungkap Pelaku Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya – tikampost.id

Kepolisian Resor Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus penganiayaan berat yang berujung pada kematian seorang remaja perempuan, Angeli Putri (18). Korban diketahui meninggal dunia setelah dianiaya oleh ayah tirinya sendiri, Rizal Efendi (43), yang kini telah berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dharmasraya pada Jumat (16/5/2025) pukul 10.00 WIB, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin sore (12/5/2025) di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

 

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan tangan kosong, memukul bagian dada dan kepala korban hingga korban tidak sadarkan diri. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKBP Purwanto kepada awak media.

Baca Juga :  Seluruh Koalisi Gabungan Kelompok Tani Hutan Gelar Pertemuan, Soroti Sengketa Lahan di OKU Timur

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan kekerasan diduga karena emosi setelah korban menyampaikan informasi mengenai tempat tinggal pelaku kepada petugas penagih angsuran. Dalam kondisi sadar, pelaku memukul korban secara membabi buta hingga akhirnya menyebabkan kematian. Saat ini, jenazah korban telah diautopsi dan hasil pemeriksaan forensik masih dalam proses.

 

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di area kebun milik warga. Polres Dharmasraya bersama jajaran langsung melakukan upaya pengejaran secara intensif sejak hari kejadian hingga Kamis (15/5/2025), dengan bantuan Tim K9 dari Polda Sumbar.

 

Pada Rabu (14/5/2025), kami menurunkan Tim K9 untuk memperluas area pencarian. Kami juga menggandeng tokoh pemuda dan masyarakat setempat, karena pelaku diduga masih berkeliaran di kawasan kebun sawit yang tak jauh dari lokasi kejadian,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Wabup Leli Arni Lantik 46 Pejabat di Lingkup Pemkab Dharmasraya

 

Akhirnya, pada Kamis sore (15/5/2025), pelaku menyerahkan diri secara sukarela setelah dibujuk oleh anggota Polres Dharmasraya bersama tokoh masyarakat.

 

Saat ini, Rizal Efendi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 354 ayat (2) KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu dalam proses pengungkapan dan penyerahan diri pelaku.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat, terutama para tokoh setempat. Polres Dharmasraya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Purwanto.

(San).

Penulis : Hasanuddin

Editor : Yasin kesuma

Sumber Berita: Polres

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru