Rehabilitasi Perpustakaan SDN 42 Krui: Indikasi Korupsi dan Ketidakprofesionalan
Pekerjaan rehabilitasi pemasangan keramik perpustakaan SDN 42 Krui di Pekonmon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung (Senin, 7 Juli 2025), terindikasi kuat sebagai bentuk penyimpangan dan pemborosan anggaran. Tim jurnalis Tikampost.id menemukan bukti kuat pengerjaan yang sangat tidak profesional.

Pemasangan keramik baru dilakukan secara sembarangan di atas keramik lama tanpa pembongkaran. Kepala tukang, yang hanya berinisial IQ, secara terang-terangan mengakui kecurangan ini.

Proyek yang dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pendidikan ini diduga kuat sarat dengan aroma korupsi. Praktik mencolok ini merugikan negara dan mengabaikan keselamatan serta kenyamanan para siswa-siswi.

Dinas Pendidikan Pesisir Barat harus segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas para pihak yang bertanggung jawab atas kecurangan ini. Tindakan hukum yang tegas dan transparan diperlukan untuk memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik. Jangan sampai ketidakprofesionalan dan dugaan korupsi ini dibiarkan begitu saja.









