Tikampost.id, Pesisir Barat – Diduga terjadi pungutan liar (pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan/Bantuan Pangan Non Tunai (PKH/BPNT) Pekon Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa, pada Minggu, 6 Juli 2025. Indikasi kuat menunjukkan adanya penarikan dana PKH/BPNT secara massal oleh Ketua Kelompok PKH/BPNT setempat, Parida.
Program yang seharusnya membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah justru menimbulkan masalah karena dugaan pungli yang dilakukan oknum ketua kelompok. Seorang KPM Pekon Way Sindi yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa Ketua Kelompok PKH diduga melakukan pungutan liar terhadap 25 KPM PKH/BPNT. Para KPM diminta menyerahkan uang sebesar Rp 100.000,- setelah menerima bantuan sebesar Rp 1.600.000,- per KPM. Proses pencairan dilakukan di Kantor Pos Kampung Jawa, dengan instruksi membawa KTP dan Kartu Keluarga. KPM yang tidak menyetorkan uang pada pencairan pertama, terancam tidak menerima bantuan pada pencairan berikutnya.
Keterangan serupa disampaikan KPM PKH/BPNT lain yang membenarkan adanya permintaan uang sebesar Rp 100.000,- oleh oknum ketua PKH Pekon Way Sindi. Sebanyak 25 KPM telah menyetorkan uang tersebut.
Pendamping PKH/BPNT seharusnya memberikan pemahaman bahwa pencairan bantuan tidak boleh dilakukan oleh pihak lain. Pendampingan yang memadai diperlukan bagi KPM yang kurang memahami proses pencairan, untuk mencegah praktik pungli oleh ketua kelompok. Ketidakhadiran pendamping desa dan kecamatan dalam proses ini perlu dipertanyakan.
Karena belum diperoleh konfirmasi dari pendamping desa setempat, diharapkan Dinas Sosial Pesisir Barat segera menyelidiki dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum ketua PKH Pekon Way Sindi.
(Nurdin)