Kuala Kapuas, TikamPost.id — Proyek pembangunan jalan semenisasi di Desa Manusup Hulu, Kabupaten Kapuas, menuai protes dari warga setempat. Sejak awal pekerjaan dimulai, kontraktor pelaksana, CV Putera Jaya Bersinar, dinilai tidak melibatkan tenaga kerja lokal.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (3/10/2025), mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, seluruh pekerja yang direkrut berasal dari luar desa, sehingga warga Manusup Hulu hanya menjadi penonton.
“Kami merasa kecewa karena tidak dilibatkan, padahal proyek ini berada di wilayah kami sendiri,” ujarnya.
Warga juga mempertanyakan transparansi dan kualitas pekerjaan. Proyek dengan pagu dana Rp1,99 miliar dari Dinas PUPR Bidang Bina Marga Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025 itu disebut-sebut tidak sesuai dengan kontrak.
Jalan semenisasi sepanjang sekitar 1.100 meter dengan lebar tiga meter itu dinilai dikerjakan asal-asalan. “Kawat wiremesh hanya dipasang di bagian pinggir, sedangkan di tengah tidak ada sama sekali,” ungkap sumber tersebut.
Ia pun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera melakukan audit terhadap proyek yang tercatat dalam kontrak nomor 600.1.8/1634/KTRK-BM/DAU/VII/DPUPR/2025 tertanggal 9 Juli 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, Hargatin ST, MT, melalui Heni Mariati ST, saat dikonfirmasi, menyarankan agar menghubungi pejabat bernama Robin. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum berhasil ditemui.
Penulis sariansyah