Kadis PMD Sangihe Ingatkan Penggunaan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 Harus Tepat Sasaran

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PMD Sangihe Ingatkan Penggunaan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 Harus Tepat Sasaran

TikamPost.id, Kepulauan Sangihe – Kamis (9 Oktober 2025)
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menegaskan pentingnya penggunaan Dana Desa tahap II tahun 2025 secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Hingga saat ini, realisasi penyaluran Dana Desa tahap pertama untuk 145 kampung di Sangihe telah mencapai 100 persen.

Kepala Dinas PMD Kepulauan Sangihe, Frans Porawow, mengungkapkan bahwa penyaluran Dana Desa kini telah memasuki tahap kedua yang dimulai sejak Juli 2025. Dari total 145 kampung, dua di antaranya — Kampung Bebalang dan Kampung Bengka — sudah lebih dulu mencairkan Dana Desa tahap kedua.

Baca Juga :  *SAMBANGI WARGA, POLISI PANTAU KAMTIBMAS ANTISIPASI CURANMOR DAN CUACA KURANG BERSAHABAT*

> “Realisasi tahap pertama sudah 100 persen disalurkan. Saat ini kita mulai masuk pada tahap kedua, dan sudah ada dua kampung yang mencairkan, yaitu Kampung Bebalang dan Kampung Bengka,” ujar Frans Porawow saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Frans, salah satu kendala yang kerap dihadapi dalam proses pencairan tahap kedua adalah keterlambatan pemerintah kampung dalam melengkapi dokumen persyaratan, khususnya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari tahap pertama.

> “Masalah utama biasanya terletak pada keterlambatan pelaporan dari kampung. Untuk mencairkan tahap kedua, SPJ dari tahap pertama harus lengkap,” jelasnya.

Baca Juga :  Baru Kali ini Bakal Calon Bupati Hadirkan Artis Ibukota Jakarta Di Kepulauan Pulau Banyak Aceh singkil

Lebih lanjut, Frans menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa harus dilakukan secara bijak, transparan, dan tepat sasaran, karena dana tersebut merupakan hak masyarakat, bukan milik pribadi kepala desa.

> “Penggunaan Dana Desa harus benar-benar hati-hati dan bertanggung jawab, karena itu bukan milik Kapitalao (kepala desa), melainkan milik masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mendorong seluruh pemerintah kampung agar segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pencairan Dana Desa tahap kedua berjalan sesuai jadwal. Ditargetkan, seluruh penyaluran dapat diselesaikan paling lambat pada bulan Desember 2025.

Penulis : Mike towira

Editor : Redaksi TikamPost.id

Sumber Berita: Dinas PMD Kepulauan Sangihe

Berita Terkait

Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi
Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMP Negeri 2 Pulau Petak Bersinar Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia
Semarak Maulid Nabi, Generasi Anak Rantau Madura Pererat Silaturahmi di Tangerang
Residivis Pengedar Narkotika Antarprovinsi Ditangkap di Dharmasraya, Enam Paket Sabu Diamankan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:10 WIB

Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:35 WIB

Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan

Berita Terbaru