Lampung Utara, TikamPost.id — Untuk menindaklanjuti temuan terkait dugaan pembangunan rabat beton asal jadi di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Hulu Sungkai, tim Media TikamPost bersama Ketua GRIB Jaya Lampung Utara resmi melapor ke Inspektorat Lampung Utara pada Senin (17/11/2025).
Setibanya di Kantor Inspektorat, tim diarahkan ke bagian sekretariat untuk melakukan proses pendaftaran laporan dan diterima oleh Sulastri selaku petugas penerima berkas. Selanjutnya, tim dipersilakan menuju ruang sekretaris dan bertemu dengan Ramon Trioza Aripin.
Ketua GRIB Jaya Lampung Utara, Mulgani, yang turut mendampingi Media TikamPost, menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian pembangunan rabat beton dengan RAB Desa.

> “Kami datang untuk melaporkan temuan awak Media TikamPost di Desa Tanjung Harapan. Pembangunan rabat beton di lokasi tersebut diduga tidak sesuai RAB dan ketebalannya tidak merata,” tegas Mulgani.
Sekretaris Inspektorat Lampung Utara, Ramon Trioza Aripin, mengapresiasi langkah media dan organisasi masyarakat dalam memberikan kontrol sosial.
> “Kami sangat berterima kasih atas laporan ini. Kami memang tidak bisa memeriksa seluruh pembangunan, hanya sebatas sampel saja. Dengan adanya laporan dari media, tentu sangat membantu kami. Laporan ini akan kami pelajari dan tindak lanjuti,” ujarnya.
Mulgani menegaskan bahwa pihaknya berharap laporan tersebut segera diproses.
> “Jika tidak ada tindak lanjut terhadap laporan ini, kami akan berkoordinasi untuk mengadakan orasi di Kantor Inspektorat,” tegasnya.
Penulis : Erwan Ependi
Editor : Redaksi TikamPost.id










