Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Desa Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Di Desa Pulau Telo Baru

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELAT, KAPUAS — tikampost.id

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Desa di Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada tahun 2025. Acara berlangsung di aula desa dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta jajaran pemerintah kecamatan.

 

Kegiatan ini dibuka dengan penyampaian materi oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas yang menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Materi yang ditampilkan melalui layar proyektor menyoroti beberapa aspek strategis, termasuk:

Baca Juga :  *KABID HUMAS POLDA LAMPUNG KUNJUNGAN KE SEJUMLAH KANTOR MEDIA*

Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,

 

Peningkatan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola keuangan,

 

Pencegahan potensi penyimpangan anggaran,

 

Penguatan sistem pelaporan dan administrasi desa.

 

Dalam paparannya, narasumber Kejaksaan menegaskan bahwa desa memegang peran penting sebagai garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, kepala desa dan perangkatnya wajib memahami aturan hukum agar tidak terjerat masalah saat mengelola anggaran desa.

Pihak Kejaksaan juga mengajak pemerintah desa untuk tidak ragu melakukan konsultasi hukum jika menemukan kendala, sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pencegahan oleh Kejaksaan.

Baca Juga :  KETUA DPRD KABUPATEN DHARMASRAYA HADIRI RAKOR EVALUASI DAN PENGUATAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

 

Perangkat desa dan peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan, dengan beberapa di antaranya aktif mencatat dan memberikan pertanyaan terkait teknis pengelolaan dana desa, pembagian kewenangan, serta mekanisme pertanggungjawaban kegiatan pembangunan.

 

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan desa sehingga mampu menjalankan roda pemerintahan secara profesional, tertib administrasi, serta bebas dari risiko pelanggaran hukum.

Penulis : Ma'mun

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru