Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Desa Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Di Desa Pulau Telo Baru

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELAT, KAPUAS — tikampost.id

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Desa di Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada tahun 2025. Acara berlangsung di aula desa dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta jajaran pemerintah kecamatan.

 

Kegiatan ini dibuka dengan penyampaian materi oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas yang menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Materi yang ditampilkan melalui layar proyektor menyoroti beberapa aspek strategis, termasuk:

Baca Juga :  Isu Pungutan Rp100 Ribu, Kepala Sekolah dan Ketua Komite MIN 2 Way Kanan Belum Beri Tanggapan

Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,

 

Peningkatan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola keuangan,

 

Pencegahan potensi penyimpangan anggaran,

 

Penguatan sistem pelaporan dan administrasi desa.

 

Dalam paparannya, narasumber Kejaksaan menegaskan bahwa desa memegang peran penting sebagai garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, kepala desa dan perangkatnya wajib memahami aturan hukum agar tidak terjerat masalah saat mengelola anggaran desa.

Pihak Kejaksaan juga mengajak pemerintah desa untuk tidak ragu melakukan konsultasi hukum jika menemukan kendala, sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pencegahan oleh Kejaksaan.

Baca Juga :  Kekecewaan Warga Desa Walur atas Persyaratan Pembayaran PBB untuk Menerima Bantuan Beras

 

Perangkat desa dan peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan, dengan beberapa di antaranya aktif mencatat dan memberikan pertanyaan terkait teknis pengelolaan dana desa, pembagian kewenangan, serta mekanisme pertanggungjawaban kegiatan pembangunan.

 

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan desa sehingga mampu menjalankan roda pemerintahan secara profesional, tertib administrasi, serta bebas dari risiko pelanggaran hukum.

Penulis : Ma'mun

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru