Kuota Tol Laut Surabaya–Sangihe Jadi Sorotan, Perbedaan Pernyataan Pelni dan Disperindag Picu Tanda Tanya

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme pembagian kuota kontainer program Tol Laut rute Surabaya–Sangihe menjadi sorotan setelah muncul perbedaan pernyataan antara operator pelayaran dan pemerintah daerah.

Mekanisme pembagian kuota kontainer program Tol Laut rute Surabaya–Sangihe menjadi sorotan setelah muncul perbedaan pernyataan antara operator pelayaran dan pemerintah daerah.

Sangihe, 5 Maret 2026 – Mekanisme pembagian kuota kontainer program Tol Laut rute Surabaya–Sangihe menjadi sorotan setelah muncul perbedaan pernyataan antara operator pelayaran dan pemerintah daerah.

Sebagaimana diketahui, program Tol Laut merupakan kebijakan nasional yang digagas Presiden Joko Widodo untuk menekan disparitas harga serta memperlancar distribusi logistik ke wilayah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).

Namun di Kabupaten Kepulauan Sangihe, mekanisme pembagian kuota kontainer disebut-sebut memunculkan tanda tanya di kalangan pelaku usaha.

Perbedaan Keterangan

Kepala Cabang Surabaya PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), Roni Abdullah, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak daerah lebih mengetahui kebutuhan distribusi di wilayahnya.

“Daerah yang lebih mengetahui kebutuhan daerahnya,” ujarnya saat dihubungi.

Sementara itu, pihak Disperindag Kabupaten Kepulauan Sangihe sebelumnya menyebutkan bahwa pembagian kuota kontainer merupakan kewenangan operator pelayaran, sedangkan Disperindag berperan dalam penerbitan Pakta Integritas bagi perusahaan penerima kuota.

Baca Juga :  Viral Pungli Modus Buka Barrier di kawasan Kota Tua, Polisi Selidiki

Namun saat tim redaksi berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Sekretaris Dinas (Sekdis) Disperindag Kabupaten Kepulauan Sangihe guna meminta penjelasan lebih rinci terkait mekanisme tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan pernyataan resmi.

Upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) juga belum memperoleh keterangan yang memadai terkait mekanisme teknis pembagian kuota kontainer pada rute Surabaya–Sangihe.

Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai alur kewenangan dan koordinasi dalam penetapan kuota.

Distribusi 69 Kontainer untuk 30 Consignee

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dalam satu periode terdapat 69 kontainer yang didistribusikan kepada sekitar 30 consignee. Sejumlah pelaku usaha mempertanyakan dasar pembagian tersebut dan apakah telah mempertimbangkan asas proporsionalitas serta pemerataan.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Digerebek Tengah Malam, Oknum PNS Diamankan

“Kalau dikatakan adil dan merata, seharusnya ada transparansi dasar pembagiannya,” ujar salah satu pengusaha yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Perlu Transparansi dan Evaluasi

Program Tol Laut pada prinsipnya bertujuan menekan biaya logistik serta menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok. Karena itu, mekanisme pembagian kuota dinilai perlu dilakukan secara transparan dan terukur agar tepat sasaran.

Sejumlah pihak berharap adanya evaluasi berkala terhadap daftar penerima kuota, termasuk verifikasi legalitas usaha dan keaktifan perusahaan penerima.

Redaksi masih menunggu penjelasan lebih rinci dari pihak operator maupun pemerintah daerah terkait:

Dasar penentuan jumlah kuota per consignee

Mekanisme verifikasi perusahaan penerima

Sistem pengawasan untuk mencegah konsentrasi kuota

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif.

Penulis : Mike Towira

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi
Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Berita Terbaru