Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka Kunjungi MPR RI, Dalami Sistem Ketatanegaraan

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 130 mahasiswa ikuti kunjungan akademik untuk memahami fungsi dan peran lembaga legislatif

Sebanyak 130 mahasiswa ikuti kunjungan akademik untuk memahami fungsi dan peran lembaga legislatif

Jakarta, Tikampost.id – Sebanyak 130 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka yang tergabung dalam Forum Studi Ilmu Hukum melakukan kunjungan akademik ke Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Jakarta, pada Selasa (5/5/2026).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas akademik mahasiswa dalam memahami sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya terkait fungsi, tugas, dan kewenangan lembaga legislatif.

Rombongan mahasiswa diterima oleh perwakilan Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI, BP Wachid Nugroho, bersama jajaran Humas Antar Lembaga MPR RI.

Baca Juga :  Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Marak Dijual di Cengkareng Timur

Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai peran strategis MPR RI dalam sistem ketatanegaraan, termasuk mekanisme persidangan serta upaya pemasyarakatan nilai-nilai konstitusi kepada masyarakat.

Selain itu, mahasiswa juga mengikuti sesi diskusi interaktif, yang memberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait dinamika hukum nasional serta peran lembaga negara dalam menjaga dan menegakkan konstitusi.

Baca Juga :  Polres Dharmasraya Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Perwakilan mahasiswa menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap implementasi teori yang selama ini dipelajari di bangku perkuliahan.

Melalui kunjungan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami aspek teoritis, tetapi juga mampu melihat secara langsung praktik ketatanegaraan, sehingga dapat berkontribusi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di bidang hukum dan konstitusi.

 

Penulis : Srigiyanti

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Marak Dijual di Cengkareng Timur
Warga Handel Negara Desa Sei Pitung Minta Pemkab Kapuas Segera Perbaiki Delapan Jembatan
Kobra Kapuk Polisikan Akun Tiktok @chanelachmadsobari atas Dugaan Fitnah dan Ancaman
Sopir Truk Keluhkan Praktik Pungli Oknum Dishub, Minta Bekasi Bersih dari Penyalahgunaan Wewenang
Diduga Pungli hingga Rp3,7 Juta, Oknum Dishub Kota Bekasi Terancam Dipecat Tidak Hormat
PLT Kadis Kominfo Dharmasraya: Kehumasan Bawaslu Merupakan Tanggung Jawab Bersama
IWJ Jabodetabek Gelar Silaturahmi di Monas, Perkuat Solidaritas dan Aksi Kemanusiaan Warga Jember Perantauan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Marak Dijual di Cengkareng Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Kobra Kapuk Polisikan Akun Tiktok @chanelachmadsobari atas Dugaan Fitnah dan Ancaman

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Sopir Truk Keluhkan Praktik Pungli Oknum Dishub, Minta Bekasi Bersih dari Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:51 WIB

Diduga Pungli hingga Rp3,7 Juta, Oknum Dishub Kota Bekasi Terancam Dipecat Tidak Hormat

Berita Terbaru