Pesisir Barat, Tikampost.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penembakan menggunakan senapan angin yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka di Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Lintas Bengkunat–Krui, tepatnya di Pemangku Kedamaian, Pekon Way Jambu. Korban dilaporkan mengalami luka pada bagian pinggang belakang yang diduga akibat tembakan senapan angin.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Peratin Way Jambu, Evan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan secara rinci terkait kronologi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Pesisir Barat yang terdiri dari personel Satreskrim, Sat Samapta, PAMAPTA III, serta Polsek Pesisir Selatan langsung mendatangi lokasi guna melakukan penanganan awal dan pengamanan situasi.
Dalam penanganannya, petugas mengamankan seorang pria berinisial DS, warga Pekon Way Jambu, yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pesisir Barat.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian guna kepentingan penyelidikan.
Di lokasi kejadian, aparat kepolisian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan.
KA SPKT Polres Pesisir Barat, IPDA Hendry Wahyudi, menyampaikan bahwa langkah-langkah kepolisian dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” ujarnya.
Sementara itu, status hukum terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Polres Pesisir Barat juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain maupun mengganggu ketertiban umum.
Penulis : Eni Sopia
Editor : Tikampost










