Ayo Segera Daftar Jadi Pengawas TPS

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost.id – sumbar

Timpeh – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Timpeh, membuka pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pengumuman pendaftaran rekrutmen pengawas TPS Pilkada serentak tahun ini, dibuka selama 14 hari. Dimulai sejak tanggal 12 hingga 28 September 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Timpeh, Ruzi Rinaldi menjelaskan rekrutmen pengawas TPS ini disesuaikan dengan jumlah TPS di Kecamatan Timpeh sebanyak 33 TPS yang tersebar di 5 Nagari dengan rincian 5 TPS Nagari Ranah Palabi 7 TPS Nagari Panyubarangan 8 TPS Nagari Tabak 3 TPS Nagari Timpeh dan 10 TPS Nagari Taratak Tinggi.

“Setiap TPS akan ada satu Pengawas TPS yang akan ditugaskan, sehingga kebutuhan kita se-Kecamatan Timpeh sebanyak 33 orang sesuai jumlah TPS se – Kecamatan Timpeh, mereka nantinya akan bertugas untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar,” Ujar Ruzi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2024).

Dalam Pengumuman pendaftaran, telah dimuat jadwal dan tahapan serta ketentuan persyaratan untuk menjadi PTPS. Calon PTPS di antaranya disyaratkan Sebagai berikut ;
a. Warga Negara Indonesia;
b. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
e. memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
f. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
g. berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
h. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
i. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
j. mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
k. tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
l. bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
m. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
n. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Untuk Informasi Lebih lanjut serta untuk berkas persyaratan dapat langsung di download di link berikut:
https://s.id/ptpstimpeh

Baca Juga :  Pemadaman Listrik Sangihe Berkepanjangan: Manajer PLN UP3 Tahuna Diduga Ingkar Janji

Ruzi Rinaldi juga meminta kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berkomitmen untuk menjaga pemilihan yang bersih dan adil agar bergabung dalam perekrutan Pengawas TPS.
“Kami imbau kepada masyarakat, ayo bergabung. PTPS memiliki peran krusial dalam menjaga integritas Pilkada di setiap TPS. Sekali lagi mari bergabung untuk awasi Pilkada serentak Tahun 2024,” Tandasnya.

Baca Juga :  WOW Spaghetti Meriahkan Tahun Ajaran Baru di SDN Belendung Tengah 1 Tangerang

Berita Terkait

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja
KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terbaru