WAY KANAN, Tikampost.id — Aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait menggelar patroli gabungan lintas sektor guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Way Kanan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan aduan yang disampaikan warga.
Respon Cepat Aduan Masyarakat
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat dengan melakukan razia terhadap salah satu tempat hiburan malam, yakni Karaoke Lestari di Kecamatan Way Tuba.
“Alhamdulillah, aduan masyarakat langsung direspon. Tim gabungan melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga beroperasi tidak sesuai aturan,” ujar salah satu sumber warga kepada redaksi, Rabu (10/6/2026).
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Way Kanan, Satpol PP Way Kanan, maupun pengelola Karaoke Lestari terkait hasil serta kronologi lengkap kegiatan tersebut.

Patroli Gabungan Terus Digencarkan
Kegiatan patroli lintas instansi ini melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta pemerintah daerah. Sasaran patroli meliputi titik-titik rawan gangguan Kamtibmas, tempat hiburan malam, serta lokasi yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Kapolres Way Kanan, AKBP Dedi Kurniawan, S.I.K., sebelumnya menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus digencarkan sebagai upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menertibkan usaha yang tidak mematuhi aturan.
Redaksi Tikampost.id membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Polres Way Kanan, Satpol PP Way Kanan, maupun pihak pengelola Karaoke Lestari untuk memberikan klarifikasi, termasuk terkait hasil razia dan langkah hukum yang diambil.
Penulis : HD
Editor : Tikampost










