Marak Aksi Begal di Way Kanan, Wakil Pimpinan Redaksi Tikampost Desak Aparat Bertindak Tegas

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendri Darmawan, Wakil Pimpinan Redaksi Tikampost.id, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aksi pembegalan di Kabupaten Way Kanan. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan patroli dan menindak tegas para pelaku demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Hendri Darmawan, Wakil Pimpinan Redaksi Tikampost.id, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aksi pembegalan di Kabupaten Way Kanan. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan patroli dan menindak tegas para pelaku demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

 

WAY KANAN, Tikampost.id – Maraknya aksi pembegalan kendaraan bermotor di sejumlah titik wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung, dalam beberapa waktu terakhir, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu rasa aman warga saat beraktivitas, baik pada siang maupun malam hari.

Menanggapi situasi tersebut, Wakil Pimpinan Redaksi Tikampost.id, Hendri Darmawan, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Way Kanan beserta jajarannya, untuk segera mengambil langkah konkret dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pembegalan.

Dalam keterangannya pada Selasa (28/7/2026), Hendri mengaku prihatin atas meningkatnya dugaan kasus perampasan kendaraan bermotor yang disertai aksi kekerasan terhadap korban.

“Kami menerima berbagai informasi dan laporan dari masyarakat terkait dugaan aksi pembegalan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Way Kanan. Peristiwa tersebut menimbulkan rasa takut dan mengurangi kenyamanan masyarakat saat melintas di jalan raya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinkesda Sangihe Libatkan Kader hingga Kelurahan, SANTER-TB Kejar Target Eliminasi TBC 2030

Menurut Hendri, para pelaku diduga semakin nekat dalam menjalankan aksinya. Tidak hanya beroperasi pada malam hari, aksi kejahatan tersebut juga disebut-sebut terjadi pada siang hari di ruas jalan yang kerap dilalui masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tindakan perampasan dengan kekerasan merupakan tindak pidana yang harus ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindak pidana perampasan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang lain dapat dikenakan sanksi pidana. Apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan keadaan yang memberatkan, seperti menggunakan senjata atau mengakibatkan korban mengalami luka berat maupun meninggal dunia, ancaman pidananya dapat menjadi lebih berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab dan Forkopimda Dharmasraya menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Operasi Pekat Singgalang 2026.

“Kami berharap Polres Way Kanan bersama seluruh jajaran meningkatkan patroli rutin, memperkuat pengamanan di titik-titik rawan, serta bersinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Keamanan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Hendri.

Selain itu, Hendri juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menghindari melintas seorang diri di lokasi yang sepi, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Sementara itu, kami sebagai media akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang demi kepentingan publik,” pungkasnya.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Tak Terima Foto Disebar dan Dituding Memiliki Utang di Medsos, Anggun Anesya Tempuh Jalur Hukum
HUT KE-28 KOREM 052/WIJAYAKRAMA, DANREM KUNJUNGI PANTI ASUHAN DAN SALURKAN SANTUNAN
Jembatan Sentong Bondowoso Jadi Sorotan, Jalur Alternatif Mulai Diaspal
Kapolres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Sitiung, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Judi Online.
Kapolres Dharmasraya Hadiri Salat Istisqa, Zikir, dan Doa Tolak Bala Bersama Forkopimda
Polres Dharmasraya Gelar Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Bantu Siswa Menyeberang Jalan di Depan SDN 2 Sitiung
Pengubinan Jagung Bantuan Benih Dilakukan, Petani Putra Tani Kaligoro Berharap Harga Panen Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Tak Terima Foto Disebar dan Dituding Memiliki Utang di Medsos, Anggun Anesya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:45 WIB

HUT KE-28 KOREM 052/WIJAYAKRAMA, DANREM KUNJUNGI PANTI ASUHAN DAN SALURKAN SANTUNAN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Jembatan Sentong Bondowoso Jadi Sorotan, Jalur Alternatif Mulai Diaspal

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Sitiung, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Judi Online.

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Kapolres Dharmasraya Hadiri Salat Istisqa, Zikir, dan Doa Tolak Bala Bersama Forkopimda

Berita Terbaru