Tiga Pria Diciduk Saat Warga Salat Jumat, Polisi Sita Sabu hingga Timbangan Digital di Dharmasraya

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas bersama sejumlah warga terlihat berada di lokasi saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria dan sepeda motor di kawasan jalan perkebunan. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan pengungkapan kasus yang tengah ditangani aparat. (Dok: Tikampost.id)

Petugas bersama sejumlah warga terlihat berada di lokasi saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria dan sepeda motor di kawasan jalan perkebunan. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan pengungkapan kasus yang tengah ditangani aparat. (Dok: Tikampost.id)

Dharmasraya, Tikampost.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jorong Lawai, Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (7/8/2026).

Dalam operasi tersebut, tiga pria diamankan secara beruntun dalam rentang waktu sekitar 40 menit, bertepatan saat sebagian besar warga tengah melaksanakan Salat Jumat. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari kurir, pengedar, hingga pembeli.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial IA (21) diduga sebagai kurir, HH (26) sebagai pengedar, dan NA (22) sebagai pembeli,” ujar Azhamu.

Pengungkapan ini tercatat dalam tiga laporan polisi, yakni LP/A/32/VIII/2026, LP/A/33/VIII/2026, dan LP/A/34/VIII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 7 Agustus 2026.

Baca Juga :  Kali Cengkareng Kapuk Dipenuhi Lumpur Sejak Era Ahok tak Pernah di Keruk

Kurir Diamankan Lebih Dulu

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB terhadap IA, warga Jorong Sitiung. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu plastik klip bening berisi kristal diduga sabu yang dibungkus uang pecahan Rp2.000.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Samsung warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi.

“Barang bukti tersebut diakui milik IA dan berada dalam penguasaannya,” kata Azhamu.

Selang 30 Menit, Pengedar Dibekuk

Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap HH alias Holid (26), warga Jorong Taratak, Nagari Siguntur.

Dari tangan HH, polisi menyita tas sandang hitam berisi lima paket sabu dalam plastik klip bening. Selain itu, ditemukan pula alat bantu seperti sendok sabu dari pipet, dua bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon seluler.

Baca Juga :  Aktivasi Situ Embung Batusari: Tokoh Betawi Dorong Ruang Publik Jadi Pusat Budaya

“Kepemilikan seluruh barang bukti diakui oleh HH,” tegas Azhamu.

Pembeli Ikut Terjaring

Tak berselang lama, sekitar pukul 12.40 WIB, petugas kembali mengamankan NA (22), warga Jorong Siguntur II.

Dari pelaku, polisi menemukan satu plastik klip berisi dua paket sabu. Selain itu, turut diamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, seperti bong, kaca pirek, jarum api, dan korek api.

NA juga mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Diduga Beroperasi di Lokasi Tersembunyi

Azhamu menambahkan, peredaran sabu di wilayah tersebut diduga kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari pantauan aparat.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Dharmasraya.

Penulis : Hasanuddin

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Warga Handel Negara Desa Sei Pitung Minta Pemkab Kapuas Segera Perbaiki Delapan Jembatan
Wakil Pimpinan Tikampost Ucapkan Selamat, Reva Radisya Diterima di Unila Jurusan Hubungan Internasional
PLN Tegaskan Tiang Listrik Tidak Dapat Digunakan untuk Jaringan Internet Tanpa Izin
Pengawas Proyek Jalan Kasui–Air Ringkih Belum Berikan Keterangan, Warga Harapkan Transparansi Pelaksanaan Pekerjaan
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Dharmasraya, Polisi Sita Dua Paket Diduga Sabu dan Bukti Transfer
Kobra Kapuk Polisikan Akun Tiktok @chanelachmadsobari atas Dugaan Fitnah dan Ancaman
Tim DPD-HMP Jember Gelar Penjualan Sembako Murah, Sasar Wilayah Terpencil di Jawa Timur
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Disertai Pemerasan Bermodus Rekaman Video Call

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Tiga Pria Diciduk Saat Warga Salat Jumat, Polisi Sita Sabu hingga Timbangan Digital di Dharmasraya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Warga Handel Negara Desa Sei Pitung Minta Pemkab Kapuas Segera Perbaiki Delapan Jembatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Wakil Pimpinan Tikampost Ucapkan Selamat, Reva Radisya Diterima di Unila Jurusan Hubungan Internasional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:52 WIB

PLN Tegaskan Tiang Listrik Tidak Dapat Digunakan untuk Jaringan Internet Tanpa Izin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:47 WIB

Pengawas Proyek Jalan Kasui–Air Ringkih Belum Berikan Keterangan, Warga Harapkan Transparansi Pelaksanaan Pekerjaan

Berita Terbaru