Proyek Pengurukan Digua Tanpa Izin Uruk Rumah Janda Lansia 75 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto aktivitas Proyek Pengurukan yang diduga sengaja menguruk tempat tinggal warga di Lebak, Banten

Foto aktivitas Proyek Pengurukan yang diduga sengaja menguruk tempat tinggal warga di Lebak, Banten

LEBAK, Tikampost.id – Sebuah proyek pengurukan yang diduga tidak memiliki izin oleh pihak swasta menjadi sorotan. Proyek tersebut berada di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di seberang Universitas Latansa Mashiro, Kabupaten Lebak, Banten.

Selain diduga tidak mengantongi izin, aktivitas pengurukan tersebut juga diduga telah menguruk area tempat tinggal seorang janda lanjut usia berusia 75 tahun.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ita, anak dari pemilik tempat tinggal tersebut, titik lahan yang dilakukan pengurukan diduga bukan merupakan milik pihak swasta maupun bagian dari area proyek.

Baca Juga :  Mau ambil Motor, Dua Oknum Matel Coba Rusak Kunci Setang di Kapuk Ditegur Warga

“Saya sudah lama tinggal disini masih belum ada orang, lahan yang diuruk itu bukan milik pihak swasta dan bukan bagian dari area proyek. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Daerah. Namun, kami menduga lahan itu akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ita (18/8/2026).

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait legalitas proyek pengurukan, status kepemilikan lahan, serta dugaan penggunaan lahan milik pemerintah untuk kepentingan tertentu.

Terlebih, aktivitas pengurukan tersebut diduga berdampak langsung terhadap tempat tinggal seorang janda lansia yang telah berusia 75 tahun. Situasi ini pun memicu keprihatinan dan diharapkan segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah serta instansi terkait.

Baca Juga :  Spanduk Larangan Berjualan Tak Digubris, PKL nekat Dagang di area Taman Tanggul Timur

” Saya harap pihak yang berwenang dapat melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh terkait status lahan, perizinan proyek, serta pengurukan yang berdampak terhadap tempat tinggal,kasian emak saya sudah tua dan tidak bisa apa-apa,”katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pihak swasta yang diduga melakukan pengurukan maupun dari instansi pemerintah terkait mengenai persoalan tersebut belum dikonfirmasi. Kendati demikian tikampost.id akan berupaya mendapatkan keterangan resminya.

(Rwn)

Berita Terkait

Satpol PP Kelurahan Kapuk Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI
KSOP Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergitas Antarinstansi
Wali Kota Arifin Sambut Pelaksanaan UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
Kepala SMA Negeri 1 Banjit Ucapkan Selamat Hari Batik Nasional, Ajak Wujudkan Cinta Budaya Bangsa
Peringati Hari Batik Nasional, SDN Mangli 02 Ajak Siswa Kenakan Batik
Kantor Camat Jayapura OKU Timur Memprihatinkan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak
UKW JMSI di Hall Dewan Pers Berakhir, Teguh Santosa: Wartawan Harus Bikin Terang Indonesia
Sopir Angkutan Barang Siap Gelar Aksi Nasional 8 Oktober, Bawa Empat Tuntutan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Satpol PP Kelurahan Kapuk Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:38 WIB

KSOP Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergitas Antarinstansi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wali Kota Arifin Sambut Pelaksanaan UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Banjit Ucapkan Selamat Hari Batik Nasional, Ajak Wujudkan Cinta Budaya Bangsa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Peringati Hari Batik Nasional, SDN Mangli 02 Ajak Siswa Kenakan Batik

Berita Terbaru