WAY KANAN, Tikampost.id — Keluhan warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, terkait keberadaan sebuah warung hiburan malam yang disebut warga sebagai warung “remang-remang” mendapat respons dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Way Kanan.
Kasat Pol PP Way Kanan, Irwansyah, menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dan akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Hal itu disampaikan Irwansyah saat dikonfirmasi awak media pada Senin (17/8/2026).
“Kami akan berkoordinasi dengan Polsek Blambangan Umpu, Koramil setempat, serta pihak kecamatan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan warung tersebut,” ujar Irwansyah.
Rencana koordinasi lintas sektor tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan adanya tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat. Terlebih, warga sebelumnya menyampaikan adanya dugaan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Sejumlah dugaan yang disampaikan warga antara lain terkait peredaran minuman keras serta dugaan aktivitas lain yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi dari pihak berwenang.
Warga Minta Ada Tindakan Nyata
Meski menyambut baik rencana koordinasi tersebut, warga berharap tindak lanjut tidak berhenti pada rapat atau komunikasi antarinstansi. Mereka meminta aparat turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan mengambil langkah sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami mengapresiasi kalau Satpol PP mau bergerak. Tetapi kami berharap koordinasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lapangan. Kami ingin lingkungan kami kembali aman dan nyaman, terutama bagi keluarga dan anak-anak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sebelumnya, awak media juga telah berupaya meminta klarifikasi kepada pemilik warung, Juned, terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari yang bersangkutan.
Tikampost.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemilik warung maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang.
Masyarakat kini menunggu realisasi koordinasi lintas sektor yang disampaikan Kasat Pol PP Way Kanan tersebut. Penanganan diharapkan dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan daerah yang berlaku.
(Red)
Penulis : Red/Tim
Editor : Tikampost.id











