WAY KANAN, Tikampost.id — Keberadaan sebuah warung yang disebut warga sebagai tempat hiburan malam di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, menjadi sorotan. Warga mengeluhkan aktivitas di lokasi tersebut yang diduga berlangsung hingga larut malam dan dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan.
Warung yang oleh warga dikenal dengan inisial “J” tersebut diduga menyediakan minuman beralkohol serta fasilitas karaoke. Warga juga menyebut adanya perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu atau wanita penghibur di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, aktivitas di warung tersebut kerap berlangsung hingga malam hari. Suara musik karaoke yang cukup keras serta keluar-masuknya kendaraan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Kondisi tersebut turut menimbulkan kekhawatiran di kalangan ibu-ibu, khususnya terkait dampak sosial terhadap anak-anak dan remaja yang tinggal di sekitar lokasi.
“Kami sebagai ibu-ibu merasa resah. Anak-anak kami bersekolah tidak jauh dari sana. Setiap malam terdengar suara karaoke dan aktivitas yang membuat kami kurang nyaman. Kami berharap ada perhatian dari pihak terkait,” ujar seorang warga perempuan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (20/8/2026).
Warga Minta Pemeriksaan dan Penertiban
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat melakukan pengecekan terhadap aktivitas usaha tersebut, termasuk kelengkapan perizinan, jenis minuman yang diperjualbelikan, serta kepatuhan terhadap ketentuan mengenai ketertiban umum dan jam operasional.
Masyarakat juga meminta adanya pengawasan terhadap potensi peredaran minuman keras tanpa izin maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
“Kami tidak bermaksud menghalangi usaha masyarakat. Namun, kalau memang ada kegiatan yang melanggar aturan atau mengganggu lingkungan, kami berharap segera ditindak sesuai ketentuan,” kata warga lainnya.
Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait
Terkait keluhan tersebut, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola warung berinisial J belum memberikan keterangan atau klarifikasi mengenai tudingan warga tersebut.
Begitu pula dengan pihak Satpol PP Way Kanan dan aparat terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai ada atau tidaknya rencana pemeriksaan maupun penertiban terhadap lokasi yang dikeluhkan warga.
Tikampost.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak pengelola usaha dan instansi terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang.
Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap dugaan pelanggaran tetap memerlukan pembuktian dan penanganan oleh pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Tim/Red
Editor : Tikampost











