Maraknya Judi Online di Kampung Bandarsari, Warga Minta Polsek Way Tuba Bertindak Tegas

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan gambar:
Ilustrasi pemberitaan mengenai keresahan warga Kampung Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, terkait dugaan maraknya judi online. Warga meminta aparat kepolisian menindak tegas aktivitas perjudian serta mengantisipasi dampaknya terhadap keluarga penerima bantuan sosial.

Keterangan gambar: Ilustrasi pemberitaan mengenai keresahan warga Kampung Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, terkait dugaan maraknya judi online. Warga meminta aparat kepolisian menindak tegas aktivitas perjudian serta mengantisipasi dampaknya terhadap keluarga penerima bantuan sosial.

WAY KANAN, Tikampost.id — Keresahan terkait dugaan maraknya aktivitas judi online (judol) di Kampung Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung, menjadi perhatian masyarakat setempat.

Warga khawatir aktivitas judi online tidak hanya berdampak terhadap kondisi ekonomi dan sosial keluarga, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap status penerima bantuan sosial apabila terdapat anggota keluarga yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Kepala Kampung Bandarsari, Tarwani, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena judi online yang menurutnya mulai mengkhawatirkan, khususnya di kalangan generasi muda.

“Judi online ini sangat merusak generasi bangsa. Tidak ada satu pun orang yang menjadi kaya karena bermain judi online. Justru sebaliknya, kehidupan bisa menjadi sengsara dan hancur. Uang yang seharusnya digunakan untuk makan dan kebutuhan sekolah anak dapat habis dalam waktu singkat,” ujar Tarwani.

Menurutnya, diperlukan peran bersama antara pemerintah kampung, keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk mencegah semakin meluasnya praktik judi online.

Tarwani juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama dalam penggunaan telepon seluler dan transaksi digital.

“Saya mengajak seluruh warga Bandarsari untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita. Jangan sampai mereka terpengaruh oleh janji kemenangan dari judi online. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan perjudian, silakan melaporkannya kepada pemerintah kampung atau pihak berwenang,” katanya.

Bansos Jadi Kekhawatiran Warga

Kekhawatiran lain muncul karena adanya informasi mengenai penelusuran transaksi judi online yang dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi penerima bantuan sosial.

Baca Juga :  Khidmat dan Penuh Kebersamaan, Lapas Kelas I Medan Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H

Sejumlah warga penerima bantuan mengaku khawatir apabila terdapat anggota keluarga yang terindikasi melakukan transaksi judi online dan kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap status bantuan sosial keluarga.

“Kami sangat khawatir. Kalau sampai bantuan sosial kami dihentikan karena ada anggota keluarga yang bermain judi online, bagaimana nasib keluarga kami?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial sebelumnya juga telah menyampaikan perhatian terhadap penyalahgunaan bantuan sosial untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk judi online.

Tarwani berharap persoalan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh warga agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, terutama karena dampaknya dapat merugikan kondisi ekonomi keluarga.

“Jangan sampai karena satu orang terjerat judi online, keluarganya ikut menanggung dampaknya. Ini harus menjadi peringatan bagi kita semua untuk segera berhenti dan menjauhi judi online,” tegasnya.

Warga Minta Polisi Turun Tangan

Menyikapi keresahan tersebut, masyarakat Kampung Bandarsari meminta jajaran Polsek Way Tuba untuk melakukan langkah pencegahan dan penindakan apabila ditemukan aktivitas perjudian online yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-81 RI, Koramil 1011-07 Kapuas Barat Gelar Lomba Panjat Pinang Anak-Anak

Warga juga berharap aparat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online serta mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas perjudian.

“Kami meminta Bapak Kapolsek Way Tuba dan jajaran segera turun tangan. Kalau memang ada aktivitas perjudian, kami berharap dapat ditindak sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai persoalan ini semakin meresahkan masyarakat,” ujar warga lainnya.

Ketentuan Hukum

Aktivitas perjudian melalui sistem elektronik dapat dijerat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan pidana terkait perjudian.

Dalam pemberitaan mengenai dugaan perjudian, status seseorang maupun suatu lokasi perlu tetap didasarkan pada fakta, keterangan resmi, dan hasil penanganan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Way Tuba terkait dugaan maraknya aktivitas judi online di Kampung Bandarsari. Tikampost.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi yang berimbang.

Penulis : Tim/Red

Editor : Tikampost

Berita Terkait

600 Mahasiswa Universitas Baiturrahmah Ramaikan USR ke-X di Nagari Tabek, Makan Bajamba Kental Nuansa Adat Minangkabau
Kapolres Dharmasraya Sambut Kunjungan Silaturahmi Dandim 0310/SSD yang Baru.
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Kapuas Hilir Diduga Menghindari Wartawan, Awak Media Soroti Sikap Sulit Dikonfirmasi
Warga Bandar Sari Diimbau Waspada Bahaya Kebakaran Saat Musim Kemarau
Tarik Paksa Kendaraan Disertai Penganiayaan, Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi
Karnaval dan Sound Horeg di Jember Berlangsung Meriah, Antusiasme Warga Jadi Sorotan
Polres Dharmasraya Bersama Warga Gotong Royong Bangun Masjid Al-Falah
Kepala Kampung Bandarsari Tarwani Klarifikasi Penghapusan 68 KPM BPNT dan PKH Akibat Judi Online; Warga Diminta Waspada Transaksi E-Wallet

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:06 WIB

600 Mahasiswa Universitas Baiturrahmah Ramaikan USR ke-X di Nagari Tabek, Makan Bajamba Kental Nuansa Adat Minangkabau

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Maraknya Judi Online di Kampung Bandarsari, Warga Minta Polsek Way Tuba Bertindak Tegas

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kapolres Dharmasraya Sambut Kunjungan Silaturahmi Dandim 0310/SSD yang Baru.

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Kapuas Hilir Diduga Menghindari Wartawan, Awak Media Soroti Sikap Sulit Dikonfirmasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Warga Bandar Sari Diimbau Waspada Bahaya Kebakaran Saat Musim Kemarau

Berita Terbaru