WAY KANAN, Tikampost.id — Keresahan terkait dugaan maraknya aktivitas judi online (judol) di Kampung Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung, menjadi perhatian masyarakat setempat.
Warga khawatir aktivitas judi online tidak hanya berdampak terhadap kondisi ekonomi dan sosial keluarga, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap status penerima bantuan sosial apabila terdapat anggota keluarga yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
Kepala Kampung Bandarsari, Tarwani, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena judi online yang menurutnya mulai mengkhawatirkan, khususnya di kalangan generasi muda.
“Judi online ini sangat merusak generasi bangsa. Tidak ada satu pun orang yang menjadi kaya karena bermain judi online. Justru sebaliknya, kehidupan bisa menjadi sengsara dan hancur. Uang yang seharusnya digunakan untuk makan dan kebutuhan sekolah anak dapat habis dalam waktu singkat,” ujar Tarwani.
Menurutnya, diperlukan peran bersama antara pemerintah kampung, keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk mencegah semakin meluasnya praktik judi online.
Tarwani juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama dalam penggunaan telepon seluler dan transaksi digital.
“Saya mengajak seluruh warga Bandarsari untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita. Jangan sampai mereka terpengaruh oleh janji kemenangan dari judi online. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan perjudian, silakan melaporkannya kepada pemerintah kampung atau pihak berwenang,” katanya.
Bansos Jadi Kekhawatiran Warga
Kekhawatiran lain muncul karena adanya informasi mengenai penelusuran transaksi judi online yang dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi penerima bantuan sosial.
Sejumlah warga penerima bantuan mengaku khawatir apabila terdapat anggota keluarga yang terindikasi melakukan transaksi judi online dan kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap status bantuan sosial keluarga.
“Kami sangat khawatir. Kalau sampai bantuan sosial kami dihentikan karena ada anggota keluarga yang bermain judi online, bagaimana nasib keluarga kami?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial sebelumnya juga telah menyampaikan perhatian terhadap penyalahgunaan bantuan sosial untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk judi online.
Tarwani berharap persoalan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh warga agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, terutama karena dampaknya dapat merugikan kondisi ekonomi keluarga.
“Jangan sampai karena satu orang terjerat judi online, keluarganya ikut menanggung dampaknya. Ini harus menjadi peringatan bagi kita semua untuk segera berhenti dan menjauhi judi online,” tegasnya.
Warga Minta Polisi Turun Tangan
Menyikapi keresahan tersebut, masyarakat Kampung Bandarsari meminta jajaran Polsek Way Tuba untuk melakukan langkah pencegahan dan penindakan apabila ditemukan aktivitas perjudian online yang melanggar hukum.
Warga juga berharap aparat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online serta mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas perjudian.
“Kami meminta Bapak Kapolsek Way Tuba dan jajaran segera turun tangan. Kalau memang ada aktivitas perjudian, kami berharap dapat ditindak sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai persoalan ini semakin meresahkan masyarakat,” ujar warga lainnya.
Ketentuan Hukum
Aktivitas perjudian melalui sistem elektronik dapat dijerat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan pidana terkait perjudian.
Dalam pemberitaan mengenai dugaan perjudian, status seseorang maupun suatu lokasi perlu tetap didasarkan pada fakta, keterangan resmi, dan hasil penanganan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Way Tuba terkait dugaan maraknya aktivitas judi online di Kampung Bandarsari. Tikampost.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi yang berimbang.
Penulis : Tim/Red
Editor : Tikampost











