Tarik Paksa Kendaraan Disertai Penganiayaan, Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarik Paksa Kendaraan Disertai Penganiayaan, Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi

Tarik Paksa Kendaraan Disertai Penganiayaan, Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi

JAKARTA,TIKAMPOST.id – Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan seorang debt collector berinisial ML alias E (30), yang diduga terlibat dalam penarikan paksa kendaraan roda empat disertai ancaman dan penganiayaan di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB dan menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penanganan perkara dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan menelusuri rangkaian kejadian dalam proses penagihan kendaraan.

“Persoalan pembiayaan memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Namun, ketika dalam proses penagihan muncul ancaman atau tindakan yang masuk ke ranah pidana, kepolisian wajib menanganinya berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” katanya, Senin (24/8/2026).

Baca Juga :  Redaksi Lensapolri Resmi Angkat Derry Kaperwil Banten, Perkuat Struktur Organisasi Wilayah

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula ketika ML memperoleh informasi mengenai sebuah mobil yang disebut mengalami tunggakan pembayaran selama tiga bulan.

ML kemudian mendatangi kendaraan tersebut saat sedang mengisi bahan bakar. Ia memperkenalkan diri sebagai penerima kuasa dari BFI Finance dan meminta persoalan tunggakan diselesaikan di kantor perusahaan pembiayaan di kawasan Cengkareng.

Dalam proses komunikasi tersebut, ML sempat berada di dalam mobil bersama keluarga pengguna kendaraan. Ketika kendaraan mulai berjalan, ML meminta pengemudi menghentikan kendaraan karena hendak turun.

Baca Juga :  KEJARI WAYKANAN KEMBALIKAN BARANG BUKTI 1 ( SATU) UNIT SEPEDA MOTOR.

Namun, dalam situasi tersebut, ML diduga mengucapkan ancaman akan melakukan kuncian pada leher apabila kendaraan tetap melaju.

Polisi kemudian mengamankan ML pada Sabtu (22/8/2026). Dari tangan tersangka, penyidik turut menyita satu unit telepon seluler Samsung S24 Ultra yang dijadikan barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 448 dan/atau Pasal 471 KUHP. Penyidik masih mendalami keterangan para pihak serta barang bukti guna melengkapi rangkaian perkara secara menyeluruh.

(Rwn/kbr)

Berita Terkait

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Dharmasraya, Sempat Kejar-kejaran dan Diduga Buang Sabu ke Sungai
Urugan Lahan di Perbatasan Jaksel–Tangerang Disorot, Warga Khawatir Ancaman Banjir
Emas Sekitar 300 Gram dan Sertifikat Rumah Dilaporkan Hilang, El Minta Polisi Usut Laporan
Direktur RSUD Sungai Dareh Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan Pasien, Pemkab Proses Pemberhentian Oknum Perawat
Diduga Picu Kebakaran di Gunung Awu, Indra Avianto Budiman Ditahan
Diduga Gunakan Kemasan Merek Rojo Lele dan Super Slyf SW Tanpa Izin, Toko di Baradatu Juga Jual LPG 3 Kg
Dua Residivis Diduga Edarkan Sabu Kembali Diciduk Polres Dharmasraya, Sejumlah BB Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:28 WIB

DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Dharmasraya, Sempat Kejar-kejaran dan Diduga Buang Sabu ke Sungai

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Urugan Lahan di Perbatasan Jaksel–Tangerang Disorot, Warga Khawatir Ancaman Banjir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Emas Sekitar 300 Gram dan Sertifikat Rumah Dilaporkan Hilang, El Minta Polisi Usut Laporan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Direktur RSUD Sungai Dareh Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan Pasien, Pemkab Proses Pemberhentian Oknum Perawat

Berita Terbaru