Tarik Paksa Kendaraan Disertai Penganiayaan, Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarik Paksa Kendaraan Disertai Penganiayaan, Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi

Tarik Paksa Kendaraan Disertai Penganiayaan, Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi

JAKARTA,TIKAMPOST.id – Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan seorang debt collector berinisial ML alias E (30), yang diduga terlibat dalam penarikan paksa kendaraan roda empat disertai ancaman dan penganiayaan di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB dan menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penanganan perkara dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan menelusuri rangkaian kejadian dalam proses penagihan kendaraan.

“Persoalan pembiayaan memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Namun, ketika dalam proses penagihan muncul ancaman atau tindakan yang masuk ke ranah pidana, kepolisian wajib menanganinya berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” katanya, Senin (24/8/2026).

Baca Juga :  KA.Kantib kelas III Dharmasraya Juanda Metria menjadi inspektur upacara di peringatan hari sumpah pemuda

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula ketika ML memperoleh informasi mengenai sebuah mobil yang disebut mengalami tunggakan pembayaran selama tiga bulan.

ML kemudian mendatangi kendaraan tersebut saat sedang mengisi bahan bakar. Ia memperkenalkan diri sebagai penerima kuasa dari BFI Finance dan meminta persoalan tunggakan diselesaikan di kantor perusahaan pembiayaan di kawasan Cengkareng.

Dalam proses komunikasi tersebut, ML sempat berada di dalam mobil bersama keluarga pengguna kendaraan. Ketika kendaraan mulai berjalan, ML meminta pengemudi menghentikan kendaraan karena hendak turun.

Baca Juga :  Marak Aksi Begal di Way Kanan, Wakil Pimpinan Redaksi Tikampost Desak Aparat Bertindak Tegas

Namun, dalam situasi tersebut, ML diduga mengucapkan ancaman akan melakukan kuncian pada leher apabila kendaraan tetap melaju.

Polisi kemudian mengamankan ML pada Sabtu (22/8/2026). Dari tangan tersangka, penyidik turut menyita satu unit telepon seluler Samsung S24 Ultra yang dijadikan barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 448 dan/atau Pasal 471 KUHP. Penyidik masih mendalami keterangan para pihak serta barang bukti guna melengkapi rangkaian perkara secara menyeluruh.

(Rwn/kbr)

Berita Terkait

Maraknya Judi Online di Kampung Bandarsari, Warga Minta Polsek Way Tuba Bertindak Tegas
Tanggapi Keluhan Warga soal Warung Remang-Remang Juned, Kasat Pol PP Way Kanan Janjikan Koordinasi Lintas Sektor
Warung di Blambangan Umpu Dikeluhkan Warga, Dugaan Miras dan Aktivitas Hiburan Malam Jadi Sorotan
Sanggahan Tim Investigasi soal Klaim Kepemilikan Tambang Bukit Gemuruh, Sebut Inisial H Bukan P dan C
Curanmor di Koto Besar Terungkap, Tim Alang Bateh Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku
Dugaan Aktivitas Tambang dan Stockpile Tanpa Izin di Desa Lengot Disorot, BPAN Minta APH Turun Tangan
Diduga Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Toko Milik Sucipto di Desa Peracak Jaya Disorot
Musyawarah Mahasiswa BEM UMJ Berakhir Ricuh, Dugaan Pengelolaan Dana Rp144 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Maraknya Judi Online di Kampung Bandarsari, Warga Minta Polsek Way Tuba Bertindak Tegas

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Tarik Paksa Kendaraan Disertai Penganiayaan, Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Tanggapi Keluhan Warga soal Warung Remang-Remang Juned, Kasat Pol PP Way Kanan Janjikan Koordinasi Lintas Sektor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Warung di Blambangan Umpu Dikeluhkan Warga, Dugaan Miras dan Aktivitas Hiburan Malam Jadi Sorotan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Sanggahan Tim Investigasi soal Klaim Kepemilikan Tambang Bukit Gemuruh, Sebut Inisial H Bukan P dan C

Berita Terbaru