Tangerang, Tikampost.id – Sejumlah pedagang starling (starbucks keliling) atau pedagang kopi keliling di kawasan Gading Serpong, Tangerang, mendatangi kantor pemasaran Summarecon pada Kamis (17/9/2026).
Kedatangan para pedagang tersebut dipicu dugaan tindakan intimidasi oleh oknum petugas keamanan yang bertugas di kawasan Mall Summarecon Serpong.
Informasi yang dihimpun, persoalan bermula ketika salah seorang pedagang starling mengaku termos berisi air panas miliknya diduga diambil oleh oknum petugas keamanan atau patroli yang sedang berjaga di kawasan tersebut. Peristiwa itu kemudian sempat memicu kericuhan.
Sejumlah pedagang yang didampingi beberapa warga asal Madura kemudian mendatangi kantor pemasaran Paramount untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban terkait kejadian tersebut.
Mereka juga meminta pihak pengelola mengevaluasi kerja sama dengan perusahaan penyedia jasa keamanan (JIS), bahkan meminta agar kontrak kerja sama tersebut dipertimbangkan untuk dihentikan.
Menurut para pedagang, kejadian serupa disebut bukan kali pertama terjadi. Mereka mengaku beberapa kali mendapatkan perlakuan yang dinilai sebagai intimidasi saat menjalankan aktivitas berjualan di kawasan tersebut.

Salah seorang pedagang starling, Zei, berharap pihak pengelola dapat mengambil langkah evaluasi terhadap petugas keamanan yang bertugas di lapangan.
“Kami mencari uang di sini, bukan mengemis atau meminta-minta. Kalau barang-barang kami diambil atau disita tanpa penjelasan yang jelas, tentu kami merasa keberatan,” ujar Zei.
Ia juga berharap para pedagang kopi keliling tetap diberikan ruang untuk mencari nafkah selama tidak mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, para pedagang memahami apabila terdapat kawasan tertentu yang memang dilarang untuk berjualan. Namun, ia meminta agar aturan tersebut disampaikan secara jelas dan diterapkan secara tertib.
“Kami hanya berharap diperbolehkan berjualan di area Gading Serpong selama tidak mengganggu ketertiban umum, tidak membuat jalan macet, tidak mengotori kawasan, dan tidak membuat keributan. Kalau memang ada lokasi yang dilarang, kami siap mengikuti aturan,” katanya.
Para pedagang berharap pihak pengelola dapat menindaklanjuti persoalan tersebut dan memberikan kejelasan mengenai aturan berjualan serta mekanisme penertiban di kawasan tersebut.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak pengelola kawasan dan perusahaan penyedia jasa keamanan terkait dugaan pengambilan barang serta tudingan intimidasi tersebut masih diperlukan untuk memperoleh keberimbangan informasi.
Penulis : Anang
Editor : Tikampost.id











