*ADA APA DENGAN THR PDAM TANGERANG*

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang kota – Tikampost.id

Bulan suci romadhan sebentar lagi akan selesai dan berganti Idul Fitri, PDAM kota Tangerang ingin berbagi dengan awak media untuk membantu memenuhi kebutuhan lebaran wartawan kota Tangerang hanya pembagian THR tahun 2025 tidak sesuai dengan kaidah pembagian THR. Kamis 27 Maret 2025.

Bagi awak media yang ingin mendapatkan THR dari PDAM kota Tangerang harus mengajukan proposal kepada PDAM dan kurangnya sosialisasi hingga banyak awak media yang tidak mengetahui aturan baru ini seperti terjadi kericuhan antara awak media dengan satpam di oknum PDAM kota Tangerang.

65 awak media dari berbagai media online yang datang untuk mengambil THR di PDAM kota Tangerang merasa kecewa karena tidak ada sosialisasi harus pake proposal, awak media yang hadir di PDAM kota Tangerang merasa sangat kecewa dan sempat terjadi kericuhan adu argumentasi dengan satpam PDAM, awak media yang tidak mengajukan proposal, PDAM hanya menyediakan 40 amplop yang berisi 50 ribu per amplop sedangkan awak media yang datang berjumlah 65 orang dari 65 media online, para awak media  yang datang merasa sangat kecewa sekali dengan management PDAM kota Tangerang yang membatasi hanya 40 amplop berisi uang 50 ribu per amplop.

Baca Juga :  Jelang HUT Kong Co ke-1865, Go Tjong Ping Digugat di Pengadilan Negeri Tuban

Menurut keterangan Liston dari media online bahwa PDAM kota Tangerang seenaknya sendiri merubah aturan pembagian THR dan hanya memberikan 40 amplop bagi yang tidak memberikan proposal. Liston mempertanyakan aturan yang mendasari pembagian THR harus mengajukan proposal dan jika tidak mengajukan proposal hanya mendapatkan 50 ribu per media dan hanya tersedia 40 Amplop tidak sesuai dengan kuota awak media yang hadir.

Baca Juga :  POKJA PWI JAKARTA BARAT AUDIENSI DENGAN RSUD KALIDERES, KOMITMEN TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN

PDAM pusat harus turun tangan untuk memeriksa PDAM kota Tangerang tentang pembagian THR yang tidak transparan kepada awak media dan rawan dugaan penyelewengan Anggaran.
(TIM)

Berita Terkait

Kuras Dana Nasabah Rp1,6 Miliar, Pegawai Bank JTrust Divonis 7,5 Tahun Penjara
Bawaslu Dharmasraya Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan Evaluasi Pengawasan PDPB
Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS di SMP Negeri 02 Jayapura OKU Timur
Diona Christy Silitonga, Oknum Pendeta Merangkap Karyawan Bank JTrust, Dituntut 10 Tahun Penjara
Alumni STM GP/SMK Cengkareng Gelar Temu Kangen
KH. NURFADILAH / USTADZ TILE ACARA MAULID BERSAMA SARUNG MANGGA
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama
Diduga Dikriminalisasi, Wartawan di Labuhanbatu Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kuras Dana Nasabah Rp1,6 Miliar, Pegawai Bank JTrust Divonis 7,5 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Bawaslu Dharmasraya Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan Evaluasi Pengawasan PDPB

Rabu, 24 September 2025 - 16:27 WIB

Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS di SMP Negeri 02 Jayapura OKU Timur

Rabu, 17 September 2025 - 15:17 WIB

Diona Christy Silitonga, Oknum Pendeta Merangkap Karyawan Bank JTrust, Dituntut 10 Tahun Penjara

Sabtu, 13 September 2025 - 22:34 WIB

Alumni STM GP/SMK Cengkareng Gelar Temu Kangen

Berita Terbaru

DAERAH

Olahraga Bersama Sambut HUT TNI ke-80 di Tagulandan

Jumat, 3 Okt 2025 - 13:22 WIB