Dharmasraya Tikampost.id
Badan Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tertibkan 2939 (Dua Ribu Sembilan Ratus Tiga puluh Sembilan) APK bersama Tim Gabungan bersama Satpol PP,TNI,Polri,Kesbang Pol, Perhubungan dan kejaksaan.
Subandiyono,SH didampingi dua anggotanya
Alde Rado kordiv Hukum,Maradis kordiv penangganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dan Korsek Syamsul Herman diruanganya.(26/11).
menjelaskan bahwa pengertian dimasa hari tenang selama dua hari,Bawaslu beserta Tim gabungan,telah bersitungkin menjalankan tugas mulia yang dipercaya kepadanya,semuanya insya olloh sudah selesai dan bersih sehingga 2939 APK dapat ditertibkan kata Subandiyono.
APK yang ditertibkan adalah APK Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur selama masa tenang seperti Baliho,Spanduk Bendera dan Benar tambah SBY.
2939 APK di Kabupaten Dharmasraya 11 kecamatan dan 52 Nagari,nilai atau jumlah yang disebutkan adalah jumlah real dari Bawaslu dan Panwascam lanjut SBY panggilan akrab ketua Bawaslu.
Terakhir Bawaslu beserta jajaran mengucapkan terimakasih yang tiada batas kepada Tim Gabungan, Satpol-PP,TNI,Polri,Kesbang Pol, Perhubungan dan Kejaksaan terkhusus rekan media yang setia mendampingi kegiatan penertiban APK sampai di hari terakhir tutup SBY.
(SAN).