OKU Timur, Tikampost.id – Sebuah pemandangan yang dinilai kurang pantas terlihat di depan Kantor SPPG Tulang Bawang Yayasan Puncak Jaya Nusantara yang beralamat di Jalan Raya Muara Dua–Martapura, Desa Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (2/6/2026), Bendera Merah Putih masih berkibar dalam kondisi sobek, kusam, dan terlihat tidak lagi layak digunakan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian sejumlah warga karena bendera merupakan simbol negara yang harus dijaga kehormatan dan martabatnya. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, diatur bahwa penggunaan dan perlakuan terhadap Bendera Merah Putih harus dilakukan dengan penuh penghormatan.
Salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku prihatin melihat kondisi bendera tersebut. Menurutnya, bendera itu diduga telah terpasang cukup lama dan belum diganti meskipun kondisinya sudah mengalami kerusakan.
“Kami berharap pihak terkait dapat segera mengganti bendera yang sudah sobek dan kusam sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga berharap pengelola dapat lebih memperhatikan perawatan bendera agar tetap dalam kondisi baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Tulang Bawang belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan terkait kondisi bendera tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait.
Penulis : Tim/Red
Editor : Tikampost










