DIDUGA OKNUM KAKAM BUKIT GEMURUH MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR KEPADA MOBIL TAMBANG BATU GUNUNG.

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan – Tikampost.id

menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum kepala kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Waykanan, terhadap kendaraan pengangkut batu gunung dan batubara. Sumber warga setempat menyebutkan modus pungli dilakukan melalui setor tunai dokumen pengiriman (DO) agar tersembunyi dari publik dan media.

Setiap truk yang melintas diduga dikenakan pungutan Rp10.000. Dengan estimasi 50 truk per hari, potensi pendapatan ilegal sangat signifikan. Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang tentang Pungli, Pasal 368 ayat 1 tahun 2022, yang mengancam pelaku dengan pidana maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga :  Penyampaian Visi - Misi Calon Bupati dan wakil Bupati Pasangan Sahabat

Seorang warga Bukit Gemuruh yang enggan disebutkan namanya menyatakan pungutan tersebut tak memberikan manfaat bagi kampung. Jalan tetap rusak parah tanpa perbaikan, meskipun kendaraan tambang telah beroperasi bertahun-tahun. Bukit Gemuruh, yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani kopi, kakao, lada, dan buah-buahan, serta penghasil batu gunung dan batubara, ironisnya memiliki infrastruktur jalan yang memprihatinkan. Ke mana larinya dana hasil pungutan selama ini menjadi pertanyaan besar masyarakat.

Baca Juga :  DIDUGA PEMASANGAN KABEL WIFI PT ITN NEBENG DI TIANG LISTRIK MILIK PLN

Tim Tikampost mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas praktik pungli di Kampung Bukit Gemuruh guna mencegah keresahan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak kepala Kampung Bukit Gemuruh.
(Marwi)

Berita Terkait

DPC Grib Jaya Pesisir Barat Hadiri Forum Silaturahmi Ormas Kabupaten Pesisir Barat
Lariz Klasik Massage di Jakarta Barat Diduga Jadi Kedok Prostitusi
Sat Lantas Polres Pesisir Barat gerak cepat datangi lokasi kecelakaan tunggal di Pekon Tembakak
Ir. Adi Gunawan Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Dharmasraya Periode 2025–2030
Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepala SMP Negeri 1 Belitang Dikonfirmasi Media Tikam Post
Media Tikam Pos Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Revitalisasi Rp1,3 Miliar di SMP Negeri 3 BUMI BARU
Kepsek SMK Negeri 1 Tabukan Selatan Bantah Keras Tudingan Malas Hadir di Sekolah
Polsek Pesisir Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah Dukung Program Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:02 WIB

DPC Grib Jaya Pesisir Barat Hadiri Forum Silaturahmi Ormas Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Lariz Klasik Massage di Jakarta Barat Diduga Jadi Kedok Prostitusi

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Sat Lantas Polres Pesisir Barat gerak cepat datangi lokasi kecelakaan tunggal di Pekon Tembakak

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Ir. Adi Gunawan Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Dharmasraya Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Media Tikam Pos Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Revitalisasi Rp1,3 Miliar di SMP Negeri 3 BUMI BARU

Berita Terbaru