Konferensi Daerah IPPAT Dharmasraya: Meneguhkan Komitmen Profesionalisme dan Integritas Pejabat Pembuat Akta Tanah

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Tikampost.id

Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat – Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Dharmasraya telah berhasil menyelenggarakan Konferensi Daerah (Konferda) di Hotel Umega Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, pada Selasa, 1 Juni 2025. Konferda yang mengusung tema “Peningkatan Profesionalisme dan Integritas PPAT” tidak hanya berfokus pada pemilihan pengurus baru, melainkan juga sebagai wahana untuk mengonsolidasikan visi dan komitmen dalam mewujudkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berintegritas tinggi di tengah dinamika sektor pertanahan yang semakin kompleks.

 

Sekretaris Pengda IPPAT Dharmasraya periode 2022-2025, Bapak Fauzi Apriza, SH, M.Kn, menyatakan pentingnya integritas dan profesionalisme PPAT dalam menjalankan tugasnya. Hal senada disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dharmasraya yang menekankan peran krusial PPAT sebagai garda terdepan dalam penegakan kepastian hukum di bidang pertanahan. Beliau mengingatkan bahwa setiap tindakan PPAT memiliki implikasi hukum yang luas dan menuntut tanggung jawab yang tinggi, baik secara administratif, moral, maupun profesional.

Baca Juga :  Dharmasraya 5K Fun Run 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Pulau Punjung

 

Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Sumatera Barat, Bapak Novrial Bahrun, SH, M.Kn, Dt Suri Maharajo, mengarisbawahi tiga pilar utama dalam menjalankan tugas IPPAT: pertama, pembinaan berkelanjutan bagi anggota melalui peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap perkembangan keilmuan di bidang pertanahan; kedua, peningkatan pengawasan dan pembinaan organisasi melalui Majelis Pembina dan Pengawas Anggota yang melibatkan unsur BPN dan PPAT; dan ketiga, jaminan perlindungan hukum bagi anggota yang menghadapi permasalahan hukum melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh organisasi pusat, yaitu SIMPATI dan INPATI.

Baca Juga :  BAWASLU KABUPATEN DHARMASRAYA MENGHADIRKAN DUA NARASULBER M.KADAFI KOMISIONERNYA BAWASLU PROVINSI DENGAN DR JONI ZULHENDRA,SH.M.A DI MIFAN PADANG PANJANG.

Konferda IPPAT Dharmasraya 2025 menegaskan kembali peran vital PPAT, bukan hanya sebagai pencatat transaksi pertanahan, melainkan sebagai penegak hukum perdata yang menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, etika, dan solidaritas. Dengan dilantiknya kepengurusan baru periode 2025-2028, diharapkan IPPAT Dharmasraya akan semakin solid dan mampu menghadapi tantangan di masa mendatang.

(San) 

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru