Mendukung Program 100 hari Asta Cita Presiden, Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Peredaran Narkotika jenis Shabu

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya –Tikampost.id

 

Satreskoba Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka mendukung pelaksanaan Asta Cita, program unggulan 100 hari Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di Perumnas Swarna Bumi, Jorong Sungai Lukuik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

 

Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial RNL, berusia 31 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dan merupakan warga Jorong Koto Diateh, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

 

Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit kendaraan roda empat jenis pick up Carry Mega berwarna putih dengan nomor polisi BA 8124 VG, dua unit ponsel merek ITEL dan Oppo, serta tujuh bungkus plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menyita dua timbangan digital, satu set bong alat hisap sabu, satu tas pinggang abu-abu bertuliskan MARVEL SPIDERMAN, serta uang tunai senilai Rp 200.000.

Baca Juga :  KISAH SEORANG WARTAWAN MENGUNGKAP KASUS

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi,menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka RNL beserta barang bukti.

 

“Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT Perumnas Swarna Bumi, Pengki Satria, serta warga setempat, Erick Fauztria. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Dharmasraya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Rusmardi, mewakili Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan.

Baca Juga :  Kampanye Dialogis  Sapriadi Oyon Hamzah Warga Ujung Sambut Dengan pengalungan Bunga Sebagai tamu kehormatan.

 

Atas perbuatannya, tersangka RNL dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 39 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Di tempat terpisah, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan,menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.

 

Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Satrenarkoba Polres Dharmasraya dalam melaksanakan amanat program Asta Cita Presiden guna mewujudkan Indonesia yang aman, bersih dari narkoba, serta masyarakat yang lebih sejahtera.

(San).

Berita Terkait

DPC Grib Jaya Pesisir Barat Hadiri Forum Silaturahmi Ormas Kabupaten Pesisir Barat
Lariz Klasik Massage di Jakarta Barat Diduga Jadi Kedok Prostitusi
Sat Lantas Polres Pesisir Barat gerak cepat datangi lokasi kecelakaan tunggal di Pekon Tembakak
Ir. Adi Gunawan Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Dharmasraya Periode 2025–2030
Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepala SMP Negeri 1 Belitang Dikonfirmasi Media Tikam Post
Media Tikam Pos Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Revitalisasi Rp1,3 Miliar di SMP Negeri 3 BUMI BARU
Kepsek SMK Negeri 1 Tabukan Selatan Bantah Keras Tudingan Malas Hadir di Sekolah
Polsek Pesisir Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah Dukung Program Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:02 WIB

DPC Grib Jaya Pesisir Barat Hadiri Forum Silaturahmi Ormas Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Lariz Klasik Massage di Jakarta Barat Diduga Jadi Kedok Prostitusi

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Sat Lantas Polres Pesisir Barat gerak cepat datangi lokasi kecelakaan tunggal di Pekon Tembakak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepala SMP Negeri 1 Belitang Dikonfirmasi Media Tikam Post

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Media Tikam Pos Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Revitalisasi Rp1,3 Miliar di SMP Negeri 3 BUMI BARU

Berita Terbaru