Nagari Panyubarangan Gelar Musyawarah Nagari, Bahas RKP dan Pemangkasan ADN

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panyubarangan, Dharmasraya (tikanpost.id) – Berdasarkan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran APBD Tahun 2025, Nagari Panyubarangan menggelar Rapat Musyawarah Nagari (Musnag) terkait Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) di Kantor Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Rabu (2/7/2025).

Wali Nagari Panyubarangan, Bakhri, didampingi Sekretaris Nagari, memimpin Musnag tersebut.  RKP Nagari merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat kebijakan pembangunan Nagari. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) dan acuan pelaksanaan pembangunan di tingkat Nagari.  RKP Nagari merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJM Nagari) yang mencakup rencana kegiatan pembangunan selama satu tahun.

Musnag membahas pemangkasan Alokasi Dana Nagari (ADN) tahun 2025.  Pemangkasan tersebut meliputi beberapa pos anggaran, antara lain SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) dalam dan luar daerah, operasional Badan Musyawarah Nagari (Bamus), operasional Jorong, reward, dan pembayaran BPJS guru TK, KB, dan PAUD.

Baca Juga :  Bangun Komunikasi yang Baik Dengan Warga Binaannya Babinsa Koramil 1301-06/Kendahe Komsos di Wilayah Binaan

Wali Nagari Bakhri menjelaskan bahwa ADN yang awalnya bernilai Rp1.123.263.360.000,00 dipangkas menjadi Rp1.035.522.360.000,00, atau sekitar 7,8 persen.

Baca Juga :  Kapolsek Pakuan Ratu Tekankan Kedisiplinan Saat Pimpin Apel Pagi

Musnag dihadiri oleh seluruh anggota Bamus Nagari, Kepala Jorong, perangkat Nagari, dan pihak terkait lainnya.
(San)

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru